Syariah

Perbedaan Shalat Dhuha dan Shalat Isyraq

Jum, 16 November 2018 | 23:00 WIB

Perbedaan Shalat Dhuha dan Shalat Isyraq

Ilustrasi (via Pinterest)

Kata “Isyraq” memiliki arti terbit. Dari kata ini dapat diambil kesimpulan bahwa shalat Isyraq adalah shalat yang dilakukan saat terbitnya matahari. Dalam Al-Qur’an dijelaskan:

إِنَّا سَخَّرْنَا الْجِبَالَ مَعَهُ يُسَبِّحْنَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِشْرَاقِ

“Sungguh kami telah menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersama dia (Nabi Daud) pada waktu petang dan pagi.” (QS Shad: 18)

Istilah shalat Isyraq yang dilaksanakan setelah terbitnya matahari mungkin lebih asing di telinga kita jika dibandingkan dengan shalat Dhuha yang juga dilaksanakan di waktu yang sama. Namun yang menjadi pertanyaan, adakah perbedaan di antara keduanya? Atau kedua shalat tersebut hanyalah perbedaan istilah saja?

Baca juga:
Waktu Shalat Dhuha dalam Kajian Fiqih
Ini Keutamaan dan Hikmah Shalat Dhuha
Ulama yang pertama kali mempopulerkan shalat setelah terbitnya matahari dengan sebutan shalat  Isyraq adalah Hujjatul Islam Al-Ghazali berdasarkan hadits:

كان إذا أشرقت وارتفعت قام وصلى ركعتين وإذا انبسطت الشمس وكانت في ربع النهار من جانب المشرق صلى أربعا.

“Rasulullah SAW berdiri untuk shalat dua rakaat ketika matahari terbit dan ketika matahari mulai menjulang tinggi dari arah timur, yaitu saat seperempat siang, Rasulullah SAW kembali melakukan shalat empat rakaat” (HR. Turmudzi)

Permulaan shalat dua rakaat yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ pada saat matahari terbit pada hadits di atas dijadikan sebagai hujjah kesunnahan shalat Isyraq ini.

Dalam menstatuskan apakah shalat Isyraq ini merupakan shalat yang sama dengan shalat Dhuha, para ulama berbeda pendapat. Menurut Al-Ghazali shalat Isyraq berbeda dengan shalat Dhuha, dalam arti shalat Isyraq adalah kesunnahan tersendiri yang tidak sama dengan kesunnahan shalat Dhuha. Namun menurut pendapat yang lain seperti Imam Hakim dalam kitab Al-Mustadrak, shalat Isyraq dan shalat Dhuha adalah shalat yang sama berdasarkan hadits yang menyeebutkan bahwa shalat pada waktu Isyraq disebut juga dengan shalat awwabin, sedangkan shalat awwabin merupakan nama lain dari shalat Dhuha. (Ibnu Hajar Al-Haitami, Fatawa al-Fiqhiyaah al-Kubra, juz 1 hal.188)

Berpijak pada ulama yang berpandangan bahwa shalat Isyraq dan shalat Dhuha adalah shalat yang berbeda, maka niat shalat Isyraq harus dengan lafal yang berbeda dengan shalat Dhuha, yaitu dengan lafal:

أصلي سنة الإشراق ركعتين مستقبل القبلة لله تعالى

Jumlah rakaat shalat Isyraq hanya terbatas dua rakaat saja, sesuai dengan hadits riwayat imam turmudzi di atas, sehingga saat seseorang telah melaksanakan shalat Isyraq dua rakaat, lalu ia menambahkan dua rakaat lagi dengan niat shalat Isyraq, maka shalat yang ia lakukan dihukumi tidak sah. (Syekh Sulaiman al-Jamal, Hasyiyah al-Jamal, juz 4, hal. 311).

Waktu pelaksanaan shalat Isyraq ini adalah mulai terbitnya matahari dengan ketinggian satu tombak, sama dengan awal waktu shalat Dhuha, dan berakhir saat seperempat siang yaitu saat matahari mulai menjulang tinggi. Shalat Isyraq ini juga bisa di qadla’ ketika ditinggalkan, berdasarkan ketentuan bahwa shalat Isyraq adalah Sunnah mustaqillah (kesunnahan tersendiri).

Pada saat rakaat pertama shalat Isyraq disunnahkan membaca surat ad-Dhuha, dan pada rakaat kedua disunnahkan membaca surat al-Insyirah. Lalu ketika selesai melaksanakan shalat membaca doa:

اللّهُمّ يا نُوْرَ النُّوْرِ بِالطُّوْرِ وَكِتَابٍ مَسْطُوْرٍ فِي رَقٍّ مَنْشُوْرٍ وَالْبَيْتِ الْمَعْمُورِ، أَسْأَلُكَ أَنْ تَرْزُقَنِيْ نُوْرًاً أَسْتَهْدِيْ بِهِ إِلَيْكَ وَأَدُلُّ بِهِ عَلَيْكَ، وَيَصْحَبُنِيْ فِي حَيَاتِي وَبَعْدَ الْاِنْتِقَالِ مِنْ ظُلّامِ مِشْكَاتِي، وَأسْأَلُكَ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا، وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا، أَنْ تَجْعَلَ شَمْسَ مَعْرِفَتِكَ مُشْرِقَةً بِيْ لَا يَحْجُبُهَا غَيْمُ الْأَوْهَامِ، وَلَا يَعْتَرِيْهَا كُسُوْفُ قَمَرِ الْوَاحِدِيَّةِ عِنْدَ التّمَامِ، بَلْ أَدِمْ لَهَا الِإشْرَاقَ وَالظُّهُوْرَ عَلَى مَمَرِّ الْأَيَّامِ وَالدُّهُوْرِ، وَصَلِّ اللَّهُمَّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَاتَمِ الْأَنْبِيَاءِ وَالمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِّلهِ رَبّ الْعَالَمِيْنَ، اَللّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَلِإِخْوَانِنَا فِي اللهِ أَحْيَاءً وَأَمْوَاتاً أَجْمَعِيْنَ.

Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa para ulama berbeda pendapat dalam menstatuskan apakah shalat Dhuha dengan shalat Isyraq adalah shalat yang sama atau berbeda. Menurut pendapat yang mengatakan bahwa kedua shalat ini adalah sama maka niat shalat Isyraq juga harus sama dengan niat shalat Dhuha dan jumlah rakaat shalat Isyraq termasuk dalam hitungan rakaat shalat Dhuha, sehingga jumlah rakaat shalat Isyraq dan shalat Dhuha ketika dikumpulkan tidak boleh melebihi delapan rakaat. 

Namun ketika berpijak pada ulama yang  mengatakan bahwa kedua shalat ini berbeda, maka niat shalat Isyraq, batas waktu shalat serta batasan hitungan rakaatnya  juga berbeda. Wallahu a’lam

(Ali Zainal Abidin)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua