Pustaka

Tafsir Al-Munir: Referensi Tafsir Al-Quran Muslim dan Non Muslim Karya Syekh Wahbah Zuhaili

Rab, 27 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tafsir Al-Munir: Referensi Tafsir Al-Quran Muslim dan Non Muslim Karya Syekh Wahbah Zuhaili

Cover Tafsir Al-Munir karya Syekh Prof Dr Wahbah Az-Zuhaili. (NU Online - Ahmad Muntaha AM).

Nama besar Syekh Prof Dr Wahbah Musthofa Az-Zuhaili sudah tidak asing bagi pegiat literasi keislaman.Syekh Wahbah mejadi salah satu ulama modern yang memberikan angin segar dalam kajian keislaman kontemporer. Tak sedikit muslim global yang menyebutnya sebagai salah satu pembaharu kajian Islam abad 21. 

Selain magnum opus di bidang Fiqih Islam berjudul Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syekh Wahbah juga punya karya monumental di bidang tafsir Al-Quran berjudul At-Tafsirul Munir fil Aqidah was Syari’ah wal Manhaj. Sesuai judulnya, karya Syekh Wahbah mengupas Al-Quran dari tiga aspek: teologi, hukum, dan metodologi. 
 

Referensi Tafsir untuk Muslim dan Non Muslim

Syekh Wahbah dalam prolognya menyebutkan kitab ini didedikasikan sebagai bentuk hubungan intelektual seorang muslim terhadap kitab suci Al-Quran sebagai pedoman hidup seluruh manusia. 

Karena Al-Quran menurut Syekh Wahbah adalah aturan konstitusional tentang kehidupan manusia secara umum, terlebih khusus masyarakat muslim. Seakan Syekh Wahbah ingin menjadikan tafsirnya sebagai konektifitas masyarakat muslim dan non-muslim terhadap kitab suci Al-Quran.
 

Karena itu Syekh Wahbah menegaskan bahwa analisanya terhadap setiap ayat Al-Quran tentang problematika fiqih tidak hanya dari sisi bahasa dialog internal pakar fiqih Islam saja, akan tetapi lebih pada interpretasi yang lebih luas dengan ketajaman analisa yang mendalam.
 

Corak Penafsiran

Syekh Wahbah juga menegaskan bahwa corak penafsirannya adalah konfigurasi antara al-Ma’tsur dan al-Ma’qul, yakni interpretasi berdasarkan sandaran hadits sahih dan analisa logis. Tentu Syekh Wahbah juga mengintegrasikan antara tafsir klasik dan tafsir modern yang ototitatif. Juga catatan sejarah, kronologi turunnya ayat (asbabun nuzul), dan kaidah bahasa Arab.
 

Syekh Wahbah tidak terlalu banyak mengutip pendapat pakar tafsir. Ia hanya mengutip pendapat yang menurutnya benar sesuai metodologi yang dipakai yakni, pendekatan linguistik Arab.
 

Ia juga bersikap objektif dengan tidak mengutamakan pendapat aliran tertentu, dan juga tidak pasang badan terhadap pendapat mereka. Akan tetapi kecondongan mengutip untuk menganalisa ayat sesuai karakteristik bahasa Arab, terminologi syariah, pandangan ulama, dan pakar tafsir dengan penuh integritas dan ketelitian yang tanpa menyandarkan diri pada unsur fanatisme.
 

Sistematika Penafsiran

Syekh Wahbah menyebutkan sistematika tafsirnya sebagai berikut:

  1. Klasifiksi ayat Al-Quran pada beberapa tema dengan judul yang jelas.
  2. Penjelasan umum tentang kandungan setiap surat.
  3. Penjelasan linguistik.
  4. Pemaparan asbabun nuzul ayat dengan riwayat yang paling sahih, dominasi pendapat yang paling jelas tentang histografi para Nabi, dan kisah-kisah keislaman spektakuler seperti perang Badar dan perang Uhud dari buku-buku sejarah yang paling otoritatif
  5. Penafsiran dan penjabaran ayat.
  6. Pemaparan hukum yang ada dalam ayat.
  7. Pemaparan balaghah (retorika bahasa Arab) dan i’rab (sintaksis bahasa Arab) dari ayat, sebagai media bagi pembaca yang ingin memperjelas makna. Juga tidak menggunakan terminologi yang membingungkan bagi pembaca yang tidak menginginkan penjelasan tentang aspek kebahasaan.
 

Menghindari Riwayat Israiliyat

Syekh Wahbah membersihkan tafsirnya dari riwayat Israiliyat yang menurut penulis membuat tafsirnya unik dari tafsir para pakar sebelumnya. Syekh Wahbah menjelaskan dalam prolognya, masyarakat muslim perlu dibekali pemahaman kebudayaan yang tidak terpengaruh unsur penafsiran Israiliyat.
 

Syekh Wahbah juga menekankan urgensi penyaringan pendapat dalam penafsiran agar terhindar dari unsur Israiliyat, karena beberapa kitab tafsir klasik yang ada masih banyak yang mengandung unsur Isra’liyat, seperti halnya dalam hal yang bertentangan dengan  kemaksuman para Nabi.
 

Sebagai contoh Syekh Wahbah tidak menyebutkan nama-nama yang diajarkan Allah kepada Nabi Adam ketika menafsirkan surat Al-Baqarah ayat 31-33. Karena memang, penafsiran nama-nama benda tertentu dari kisah ini berdasarkan riwayat Isra’liyat yang masih dicantumkan di beberapa tafsir klasik. 

Syekh Wahbab juga menyertakan pelajaran kehidupan yang bisa diambil dari ayat-ayat Al-Quran sebagai pelengkap penafsirannya sesuai prinsip awal dalam prolognya, tafsir ini tidak hanya untuk masyarakat muslim saja akan tetapi teruntuk umat manusia seluruhnya.
 

Identitas Kitab

Judul Kitab: At-Tafsirul Munir fil Aqidah was Syari’ah wal Manhaj
Penulis: Syekh Prof Dr Wahbah bin Musthafa Az-Zuhaili
Tebal: 15 Jilid
Penerbit: Darul Fikr Damaskus
Tahun: 2009
ISBN: 1-59239-160-5


 

Muh Fiqih Shofiyul Am, Tim LBM MWC NU Tannggulangin  dan Tim Aswaja Center PCNU Sidoarjo