Pandemi, Komisi X DPR Soroti Krisis di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
NU Online · Selasa, 19 Januari 2021 | 01:45 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong kolaborasi Kemenparekraf dengan berbagai stakeholder. Dia mengatakan ada 30 juta orang yang menggantungkan nasibnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak krisis. Sebab itu, kolaborasi dengan pihak lain sangat penting.
Syaiful menyoroti soal wacana penggunaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman. Menurutnya, Menparekraf Sandiaga Uno harus berkolaborasi dengan baik bersama Kemenkumham untuk merealisasikan wacana ini.Â
"Soal isu HKI misalnya, kami ingin ini jadi collateral di masa mendatang. Mau tak mau ini harus sinergi dengan Kemenkumham," ujar Syaiful kepada Sandiaga dalam rapat kerja, Kamis pekan lalu.
Syaiful juga menyoroti soal industri perfilman yang makin terpuruk di tengah pandemi. Menurutnya, Sandiaga harus bisa menghubungkan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk menjaga hidup industri perfilman.
"Nah soal industri perfilman juga ini mesti kolaborasi berbagai entitas dan stakeholder agar bisa tetap hidup," kata Syaiful.
Syaiful juga mengingatkan Sandiaga agar dalam membuat kebijakan bisa memperhatikan UU Kepariwisataan dan UU Ekonomi Kreatif.
"Dalam bidang pariwisata, kita punya UU no 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dan UU No 24 tentang Ekonomi Kreatif. Dari dua UU ini kami berharap Bang Menteri Sandi dalam merumuskan kebijakan berlandaskan UU tersebut," kata Syaiful.
Lebih lanjut Syaiful meminta Sandiaga menyiapkan rencana dalam melakukan program inovasi di Kemenparekraf. Kemudian dia juga menekankan soal adaptasi pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
2
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
3
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
4
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
5
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
6
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
Terkini
Lihat Semua