Parlemen

Komisi X DPR Tegaskan Jalur PNS untuk Guru Tetap Ada

Kam, 14 Januari 2021 | 05:30 WIB

Komisi X DPR Tegaskan Jalur PNS untuk Guru Tetap Ada

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Syaiful Huda. (Foto: dok. FPKB)

Jakarta, NU Online

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Syaiful Huda menyatakan bahwa jalur PNS untuk guru masih tetap ada. Ia mengakui bahwa selama ini masih terdapat banyak hambatan dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia. 


Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa komitmen Komisi X DPR RI tidak akan luntur untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru. Huda juga meminta maaf jika perjuangan selama ini belum memenuhi harapan para guru di tanah air. 


“Kami di legislatif selama ini terus bersuara keras dan kencang untuk mendorong supaya lebih progres lagi menyangkut soal isu kesejahteraan guru ini,” ucapnya, dikutip NU Online dari situs resmi dpr.go.id, Rabu (13/1).


Pernyataan tersebut dinyatakan Huda dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN), Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer  Non-Kategori Umur 35 tahun ke atas (GTKHNK35) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu pagi tadi.


Dalam RDPU itu, terdapat dua agenda utama yakni penyampaian aspirasi soal keberadaan guru dan tenaga kependidikan serta peninjauan kembali atas regulasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.


“Kami mendengar kabar Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setelah rapat dengan tiga lembaga/kementerian, pada dua pekan lalu, dan mengumumkan soal dihapusnya jalur PNS bagi guru. Hal ini cukup mengagetkan kami. Saya apresiasi langkah cepat respons dari seluruh komunitas guru di Indonesia yang menyatakan protes terhadap kebijakan itu,” ungkapnya.


“Kami dapat konfirmasi bahwa ini sifatnya masih lisan dan diumumkan secara publik. Untuk itu kami sampaikan bahwa jalur PNS untuk guru tetap ada. Jadi isu terkait dengan penghapusan sudah tidak ada lagi. Kami ingin memastikan hal ini dalam forum-forum rapat berikutnya melalui Kemendikbud,” sambung Huda.


Selanjutnya ia menyatakan bahwa isu pokok kesejahteraan guru masih ada tiga masalah utama yang mengganjal bagi semua pihak. Hal tersebut, kata Huda, tentu saja berdampak terhadap kualitas pendidikan nasional. 


“Isu soal skema pengangkatan guru yang berkali-kali tidak sesuai dengan kebutuhan. Skema pengangkatan ini perlu dilakukan revisi total dari berbagai aspek supaya pengangkatan guru di masa yang akan datang tidak tambal sulam dan akhirnya dunia pendidikan kita yang menjadi korban,” tegas Huda.


Kemudian, isu lain yang dibahas adalah soal pemerataan guru. Katanya, banyak guru yang menumpuk di tempat-tempat yang semestinya tidak perlu saat pendistribusian pemerataan guru. Hal itu butuh komitmen bersama. Baik pemerintah sebagai regulator, maupun guru sebagai subjek dalam rangka untuk pemerataan penempatan atau distribusi guru.


Tak ketinggalan, terkait kompetensi guru pun turut dibahas. Huda mengakui bahwa isu ini masih menjadi problem di Indonesia. Baik pada konteks jenjang pendidikan guru, maupun pembinaan intensif yang semestinya dilakukan pemerintah. 


Ia juga mengatakan bahwa isu terhangat yang sedang dibicarakan saat ini adalah soal kebijakan rekrutmen satu juta PPPK. Huda menegaskan, Komisi X DPR RI telah menyampaikan berkali-kali bahwa kebijakan PPPK harus diberlakukan secara khusus dan spesial untuk guru di atas 35 tahun serta wajib mempertimbangkan aspek pengabdian.


“Guru yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi, perlu diafirmasi langsung diangkat. Komisi X telah menyampaikan bahwa lebih bagus skema pengangkatan, bukan seleksi. Saya mendapat konfirmasi dari Kemendikbud, penutupan seleksi PPPK yang semestinya pada 31 Desember 2020 dipastikan diperpanjang,” katanya.


“Karena sampai hari ini kuota satu juta belum terpenuhi sepenuhnya. Sambil menunggu perpanjangan waktu ini, Komisi X tetap mempunyai komitmen yang kuat bahwa harus ada afirmasi bagi guru honorer yang sudah mengabdi lama,” pungkas Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad