Komisi X DPR Harap Pemerintah Segera Angkat 34.954 Guru PPPK
NU Online Ā· Selasa, 24 November 2020 | 13:00 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Syaiful Huda mengharapkan pemerintah dapat mengangkat sebanyak 34.954 guru yang telah lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada akhir Desember 2020.
āKami sangat berharap, semoga desember akhir 34.954 guru yang sudah lolos tahun 2019 semoga ada kejelasan surat keputusan pengangkatan beliau-beliau itu,ā kata Huda sebagaimana dikutip kompas.com pada Selasa (24/11).
Hal ini agar perekrutan tahun 2021 tidak mengalami halangan mengingat Januari yang akan datang dibuka satu juta rekrutmen tahap kedua dari guru-guru honorer yang akan direkrut menjadi PPPK.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi tenaga honorer kategori 2 (THK-2) yang telah lulus mengikuti seleksiĀ PPPK 2019.
Data Kemenkeu dan Kemenpan RB setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah menyebutkan jumlah eks THK-2 yang telah lulus PPPK yakni berjumlah 34.954 guru.
āKomisi X DPR RI mendesak Kemendikbud, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, dan Badan Kepegawaian Negara untuk memastikan guru eks THK-2 yang telah lulus menjadi PPPK untuk mendapatkan SK,ā ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu berharap pemerintah segera dapat mengeluarkan SK dan dapat melakukan penggajian sesuai ketentuan perundang-undang kepada mereka yang telah lolos.
āPoinnya, karena ini terkait nasib pengangkatan setelah lulus PPPK, karena itu kami mohon nanti mendapatkan penjelasan kapan akan diangkat dan di-SK-kan guru-guru yang sudah lolos seleksi PPPK ini tahun 2019 yang lalu,ā imbuhnya.
Selain itu, Anggota Parlemen Dapil Jabar VII itu juga mempertanyakan kesanggupan anggaran pemerintah daerah untuk pembayaran gaji dan tunjangan PPPK 2019. Sebab, dalam PPPK 2019 skema pembayaran dilakukan pemerintah daerah melalui APBD.
Menurutnya, penyelesaian kepastian pemenuhan hak guru eks THK-2 yang telah lulus menjadi PPPK dinilai penting segera dilakukan. Hal tersebut karena pemerintah baru saja membuka kembali seleksi tahap dua yang akan merekrut sekitar satu juta PPPK.
āIni adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi, karena sekolah-sekolah di berbagai pelosok kekurangan guru kurang lebih sekitar 900 ribuan, hampir sampai satu juta,ā pungkasnya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
5
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
6
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
Terkini
Lihat Semua