Anggota Komisi VI Dorong Menteri BUMN Lebih Tegas dan Berani
NU Online · Ahad, 6 September 2020 | 14:00 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
PT Waskita Karya (Persero) Tbk merugikan negara hingga Rp202 miliar. Hal demikian sangat mustahil tidak diketahui pejabat di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lembaga yang melingkupinya.
Melihat hal itu, Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mohamad Toha mendorong Menteri BUMN Erick Tohir untuk lebih tegas dan berani lagi dalam bertindak menyelamatkan perusahaan plat merah dengan mengusut kasusnya, mengungkap dan menindak mereka yang terlibat di dalamnya, tak terkecuali para pejabat di kementeriannya yang turut berkongsi.
“Pak Erick harus berani menyelidiki dan mengusut tuntas ada tidak jajarannya yang terlibat kasus tersebut,” katanya usai Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN beserta jajarannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9), sebagaimana dilansir situsweb resmi DPR RI.
Karenanya, Toha meminta Erick turut terlibat aktif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap secara terbuka siapa saja di BUMN yang turut bermain dalam kasus itu. Hal ini mengingat ditemukannya proyek fiktif oleh KPK yang mencapai 14 pekerjaan subkontraktor. Logikanya, kata Toha, tidak mungkin pejabat atau petinggi kementerian perencana dan pengatur permainan.
“Siapa saja? Ini harus dicari tahu Pak Erick untuk mencegah hal sama di perusahaan BUMN lainnya,” ucap anggota parlemen kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah itu.
Oleh karena itu, Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu mendukung upaya Erick untuk terus melakukan ‘bersih-bersih’ terhadap semua perusahaan milik negara itu.
“Saya dukung Pak Erick Thohir untuk terus bersih-bersih di perusahaan BUMN. Lanjutkan Pak! Jangan hanya gebrakan sebentar saja, lalu hilang. Karena masih ada saja perusahaan BUMN yang bandel dan nakal,” papar Toha.
Sebelumnya, KPK menduga banyak pihak turut menerima uang panas terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif itu. KPK juga sedang menelusuri pihak-pihak yang turut menerima uang panas tersebut.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa General Manager Akuntansi PT Waskita Beton Prescast, Dwi Anggoro Setiawan dan seorang Karyawan PT Waskita Karya, Hendra Adityawan pada Senin, 10 Agustus 2020. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua