Anggota Komisi VI Dorong Menteri BUMN Lebih Tegas dan Berani
Ahad, 6 September 2020 | 14:00 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
PT Waskita Karya (Persero) Tbk merugikan negara hingga Rp202 miliar. Hal demikian sangat mustahil tidak diketahui pejabat di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lembaga yang melingkupinya.
Melihat hal itu, Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mohamad Toha mendorong Menteri BUMN Erick Tohir untuk lebih tegas dan berani lagi dalam bertindak menyelamatkan perusahaan plat merah dengan mengusut kasusnya, mengungkap dan menindak mereka yang terlibat di dalamnya, tak terkecuali para pejabat di kementeriannya yang turut berkongsi.
âPak Erick harus berani menyelidiki dan mengusut tuntas ada tidak jajarannya yang terlibat kasus tersebut,â katanya usai Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN beserta jajarannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9), sebagaimana dilansir situsweb resmi DPR RI.
Karenanya, Toha meminta Erick turut terlibat aktif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap secara terbuka siapa saja di BUMN yang turut bermain dalam kasus itu. Hal ini mengingat ditemukannya proyek fiktif oleh KPK yang mencapai 14 pekerjaan subkontraktor. Logikanya, kata Toha, tidak mungkin pejabat atau petinggi kementerian perencana dan pengatur permainan.
âSiapa saja? Ini harus dicari tahu Pak Erick untuk mencegah hal sama di perusahaan BUMN lainnya,â ucap anggota parlemen kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah itu.
Oleh karena itu, Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu mendukung upaya Erick untuk terus melakukan âbersih-bersihâ terhadap semua perusahaan milik negara itu.
âSaya dukung Pak Erick Thohir untuk terus bersih-bersih di perusahaan BUMN. Lanjutkan Pak! Jangan hanya gebrakan sebentar saja, lalu hilang. Karena masih ada saja perusahaan BUMN yang bandel dan nakal,â papar Toha.
Sebelumnya, KPK menduga banyak pihak turut menerima uang panas terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif itu. KPK juga sedang menelusuri pihak-pihak yang turut menerima uang panas tersebut.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa General Manager Akuntansi PT Waskita Beton Prescast, Dwi Anggoro Setiawan dan seorang Karyawan PT Waskita Karya, Hendra Adityawan pada Senin, 10 Agustus 2020. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Pahala Surga bagi Orang yang Bisa Menahan AmarahÂ
2
Khutbah Jumat: Membangun Bangsa yang Berdaya Saing dengan Ilmu Pengetahuan
3
Orang yang Dianjurkan Membuka Kain Kafan pada Pipi Jenazah saat Pemakaman
4
Aturan Baru dan Tips agar Jamaah Bisa Masuk Pelataran Ka'bah Masjidil Haram
5
Refleksi Hari Pendidikan dalam Kitab Adabul Alim wal Mutaallim Karya KH Hasyim Asy'ari
6
Dua WNI Ini Gowes Sepeda 8 Bulan Demi Nonton Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Terkini
Lihat Semua