Oleh : H.A.Baidhowi Adnan
Ketika Menteri Agama-Menag- Prof Dr Said Aqil Husin Almunawar MA beberapa waktu lalu mengumumkan bahwa Indonesia mendapat tambahan kuota haji tahun 2004 sebanyak 30.000 orang, hati kita semua merasa lega dan berbunga-bunga. Sebab adanya tambahan kuota berarti akan semakin banyak saudara-saudara kita yang berkesempatan menunaikan ibadah haji, dari angka tahun ke tahun dari 205.000 jamaah menjadi 235.000 jamaah.
<>Tetapi, ketika ada pengumuman pembatalan penambahan kuota tersebut hari Selasa (16/12) lalu,juga oleh menteri agama, kita semua merasa ikut prihatin, karena akan berarti jumlah jamaah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini sama dengan tahun lalu.
Kita dapat memahami perasaan kecewa, sedih dan entah perasaan apa lagi, bagi mereka yang gagal berangkat tahun ini. Lebih-lebih bagi mereka yang sudah terlanjur menyelenggarakan acara kenduri, selamatan, yasinan, ratiban dan berpamitan kepada sanak famili, handai taulan dan kaum kerabat. Mereka yang batal berangkat tahun ini tentu merasa malu. Perasaan malu ini manusiawi sekali. Apalagi ada hadits Nabi yang menyatakan malu adalah sebagian dari tanda keimanan.
Menyadari akan timbul berbagai macam reaksi di masyarakat (umat), terutama dari mereka yang akan batal berangkat, maka Menag Said Husin Almunawar sebelum mengumumkan pembatalan tambahan kuota itu sudah melakukan perjuangan dan lobi-lobi kepada pemerintah Kerajaan Saudi Arabia sebagai Hadamul Haramain-penjaga dua tempat suci. Lobi menteri agama dilakukan selain dengan korespondensi, juga menemui langsung Menteri Wakaf dan Haji Kerajaan Arab Saudi, tapi tidak membawa hasil. Menteri Haji Saudi malah mempersilakan Menag Said Aqil Almunawar melakukan lobi tingkat tinggi.
Usaha Menteri Agama Said Aqil Almunawar dilanjutkan dengan menghadap penanggung jawab tertinggi urusan haji Arab Saudi,putera mahkota Pangeran Abdullah bin Abdul Aziz. Juga menemui Menteri Dalam Negeri Arab Saudi Pangeran Naif bin Abdul Aziz. Sebelumnya ,Wakil Presiden Hamzah Haz sudah berkirim surat untuk maksud yang sama. Namun itulah hasilnya, semuanya gagal.
Para petinggi Arab Saudi memberikan alasan penambahkan kuota bagi Indonesia bersama 16 negara lainnya sesama anggota Organisasi Konperensi Islam-OKI- tidak jadi diberikan. Pemerintah kerajaan tetap berpedoman pada kesepakatan negara-negara OKI di Yordania tahun 1986, di mana ditentukan tiap 1000 penduduk muslim mendapat kuota 1 (satu) orang untuk menunaikan ibadah haji. Dasar itu pula yang membuat Indonesia mendapat kuota yang semula 200.000 jamaah, dan sejak dua tahun lalu mendapat tambahan 3000 sampai 4000 jamaah, hingga seluruhnya 205.000 jamaah.
Alasan lain yang dikedepankan petinggi Arab Saudi, termasuk oleh Menteri Dalam Negeri Pangeran Naif bin Abdul Aziz, bahwa fasilitas perhajian di sana sudah memikul beban berat, sehingga kalau ada penambahan jama'ah dikhawatirkan penggunaan pelayanan dan fasilitas tadi semakin jauh dari tingkat keamanan dan kenyamanan.
Sebagai langkah “penebus kesalahan” Menteri Agama mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan bahwa mereka yang 30.000 calon haji itu akan diberangkatkan tahun depan dengan keringan: 1). Tidak menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), apabila besaran BPIH tahun 2005/2006 mengalami kenaikan. 2).Apabila besaran BPIH tahun 2005/2006 turun-lebih murah-maka selisihnya akan diberikan kepada yang bersangkutan.3).Apabila calon haji menarik diri, tidak dikenakan biaya administrasi 1 (satu) persen sebagaimana yang berlaku selama ini.
Dengan tidak adanya penambahan kuota haji 2004/2005, sekitar 30.000 calon haji hampir dapat dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji. Mereka semua tentu merasa kecewa dan terpukul. Salah satu alasannya, seperti disebut di atas merasa “malu”. Mereka kemudian melakukan unjuk rasa ke kantor Departemen Agama Pusat, dan kemudian ke gedung DPR, menjumpai Menteri Agama Said Aqil yang sedang rapat kerja dengan Komisi VI, yang juga sedang menjelaskan duduk perkara pembatalan tambahan kuota haji.
Para pengunjuk rasa mengekspresikan kekecewaannya kepada Menag dan Komisi VI DPR. Satu dua orang diantara mereka bahkan ada yang meneriakkan agar “Menteri Agama mundur”. Menteri Agama sendiri dikutip oleh sebuah siaran televisi swasta tidak akan mundur, karena tidak cukup alasan dan perjuangannya untuk mendapatkan tambahan kuota haji sudah maksimal. Di daerah-daerah juga terjadi unjuk rasa yang sama, antara lain di Surabaya.
Ada kelo
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua