Sudah cukup lama kalangan Kristen disibukkan dengan polemik teologi kemakamuran (prosperity theology), yakni sebuah doktrin yang mengajarkan bahwa orang Kristen yang sungguh-sungguh beriman dan mengikuti Tuhan, pasti akan kaya atau harus kaya. Ajaran ini berawal dari gerakan Gereja Kharismatik yang merupakan aliran neo-pentakostal pada tahun 1960-an di Amerika Serikat. Dalam Islam, doktrin teologi kemakmuran tidak dikenal, namun nuansa praktiknya cukup terasa dewasa ini dalam gerakan sedekah.
Teologi kemakmuran meyakini bahwa orang Kristen yang diberkati adalah mereka yang sukses dalam hidupnya. Kesuksesan itu bisa dicapai melalui ketaatan kepada Tuhan terutama dalam bentuk memberikan persembahan, baik persembahan perpuluhan (dalam Islam namanya zakat) maupun persembahan biasa (dalam Islam namanya sedekah atau infaq) sebagai wujud investasi kepada Tuhan.
Nuansa teologi kemakmuran mulai merebak di kalangan umat Islam Indonesia kira-kira sejak awal dekade 2.000-an. Beberapa ustadz(ah) kaya menganggap bahwa apabila seseorang hidup kaya itu pertanda hidupnya berkah karena ketakwaannya. Logika terbaliknya (mafhum mukhalafah), jika seseorang hidup miskin itu pertanda hidupnya tidak berkah karena ketidak takwaannya. Padahal Al-Qur’an, Surat Al-Fajr, ayat 15-16, menegaskan bahwa kaya dan miskin sesungguhnya merupakan ujian dari Allah SWT.
Untuk membenarkan anggapan tersebut, para ustadz(ah) menggunakan dalil dari Al-Qur’an dengan mengutip Surah At Thalaq 2-3:
Artinya: "Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya."
Ayat di atas telah mereka pahami sedemikian materialistik sehingga jauh dari substansi agama yang lebih menekankan spiritualisme. Di dalam Al-Qur’an, Surah Al-A’la, ayat 17, telah ditegaskan bahwa kehidupan akherat itu lebih baik dan lebih kekal. Artinya, ayat ini menegaskan bahwa spiritualisme harus ditempatkan di atas materialisme karena hal-hal yang bersifat duniawi bersifat semu dan tidak kekal.
Lebih konkretnya, gerakan sedekah dengan nuansa teologi kemakmuran ini bisa kita rasakan pada gagasan tentang berbisnis dengan Tuhan dan keajaiban sedekah yang dimotori seorang ustadz terkenal. Dalam gerakan ini umat didorong untuk bersedekah dengan diyakinkan bahwa Tuhan akan membalasnya dengan balasan yang berlipat ganda. Gerakan ini telah menginspirasi banyak orang Islam untuk mengeluarkan sedekah, bukan dalam rangka bersedekah itu sendiri, tetapi lebih didorong bagaimana mendapatkan balasan yang berlipat ganda sehingga berharap akan menjadi kaya.
Di kalangan Kristen, teologi kemakmuran menimbulkan polemik yang sangat seru. Mereka yang menolak teologi kemakmuran mengatakan ajaran ini sesat karena mendorong orang-orang Kristen memberikan persembahan bukan untuk tujuan rohani tetapi untuk tujuan jasmani atau duniawi. Apalagi menjadi kaya sangat ditekankan dalam gerakan ini dengan dalih Tuhan itu kaya. Tuhan malu kalau anak-anak-Nya miskin.
Ajaran tersebut mendorong orang-orang Kristen berusaha keras menjadi orang kaya dengan cara masing-masing. Para penentang teologi kemakmuran sangat khawatir orang-orang menjadi kaya justru dengan cara-cara yang dibenci Tuhan, seperti curang dalam berbisnis, mark up, mengakali setoran pajak, korupsi, penipuan dan sebagainya
Di kalangan umat Islam, anggapan bahwa kekayaan menjadi tolok ukur ketakwaan dan keberkahan hidup sudah pasti menyakiti perasaan orang-orang miskin dan sangat aneh karena Nabi sendiri memilih hidup sederhana dan jauh dari kekayaan yang berlimpah. Demikian pula banyak ulama salafus shalih memilih hidup berzuhud. Apalagi Islam justru mengutamakan hal-hal yang bersifat ruhani dan bukan jasmani.
Hal yang cukup memprihatinkan dalam gerakan sedekah ini adalah bahwa balasan dari Allah SWT yang lebih banyak atas suatu sedekah lebih dipahami oleh masyarakat sebagai materi duniawi. Umat kemudian dibiarkan meyakini bahwa dengan bersedekah mereka akan kaya. Keyakinan ini tidak terbukti seluruhnya benar karena persoalan rejeki merupakan misteri Sang Pemberi Rezeki. Banyak dari mereka “kecele” dan bahkan menjadi korban. Tetapi sulit dipungkiri beberapa penggerak gerakan ini semakin kaya hidupnya.
Allah SWT telah mengingatkan di dalam Al-Quran, surah Al-Baqarah, ayat 265, sedekah itu hendaknya dilakukan untuk mencari ridha Allah dan keteguhan jiwa, dan bukan mencari balasan yang bersifat materi. Boleh-boleh saja, secara fiqih, orang bersedekah dengan berharap mendapat balasan materi yang lebih banyak. Tetapi dari perspektif tasawuf, hal ini sama saja dengan tidak ikhlas dalam arti yang sebenarnya. Al-Qur'an Surah Al-Muaddatsir, ayat 6 menegaskan:
Artinya: "Dan janganlah engkau memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak."
Ayat di atas menegaskan bahwa tidak sebaiknya seseorang memberi dengan maksud mendapatkan balasan duniawi yang lebih banyak. Hal ini disebabkan karena seorang pemberi dengan sendirinya akan turun derajatnya menjadi seorang peminta apabila ia memberi karena bermaksud mendapatkan balasan seperti itu. Dengan kata lain, ia sesunggunya seorang peminta dan bukan seorang pemberi. Maka gerakan sedekah dengan nuansa teologi kemakmuran sebagaimana merebak di kalangan umat Islam Indonesia dewasa ini perlu diluruskan.
Penulis adalah dosen Fakultas Agama Islam, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta
Terpopuler
1
Saat Jamaah Haji Mengambil Inisiatif Berjalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
2
Perempuan Hamil di Luar Nikah menurut Empat Mazhab
3
Pandu Ma’arif NU Agendakan Kemah Internasional di Malang, Usung Tema Kemanusiaan dan Perdamaian
4
Saat Katib Aam PBNU Pimpin Khotbah Wukuf di Arafah
5
360 Kurban, 360 Berhala: Riwayat Gelap di Balik Idul Adha
6
Belasan Tahun Jadi Petugas Pemotongan Hewan Kurban, Riyadi Bagikan Tips Hadapi Sapi Galak
Terkini
Lihat Semua