Opini

Shalat Tarawih, Persatuan, dan Totalitas Ketundukan

NU Online  ·  Sabtu, 26 Mei 2018 | 15:45 WIB

Shalat Tarawih, Persatuan, dan Totalitas Ketundukan

Ilustrasi (viata-libera.co)

Oleh Nila Mannan

Sepuluh hari petama bulan Ramadhan sudah dilewati  umat muslim, bulan yang mempunyai banyak keistimewaan yang tak dimiliki oleh bulan-bulan lainnya. Di antaranya adalah pahala yang berlipat dan tak bisa didapatkan kecuali di bulan ini. Di antaranya lagi adalah shalat Tarawih yang disyariatkan di setiap bakda isya’ di bulan Ramadhan. 

Semua ulama sepakat bahwa meramaikan bulan Ramadhan dengan ibadah adalah suatu kesunnahan yang pahalanya lebih besar dibanding dengan ibadah di bulan lainnya, hal ini berdasarkan hadits:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang meramaikan–dengan ibadah—bulan Ramadhan dalam keadaan beriman dan ikhlas  maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (Ibn Battal Abu al-Hasan ‘Ali bin Khalf,  Syarah Shahih Bukhari li Ibn Battal, 2003, juz 1 halaman 95)

Tarawih adalah bid’ah yang baru ada pada masa khalīfah ‘Umar radliyallahu ‘anh. Namun ibadah ini adalah bid’ah hasanah yang sesuai dengan ajaran hadits Nabi. Tatkala Ibn alī al-Qārī keluar pada suatu malam Ramadhan bersama Sayyidinā ‘Umar, beliau melihat beberapa orang mendirikan shalat sendiri-sendiri tanpa berjamaah lalu ‘Umar mengumpulkan mereka di satu tempat untuk melakukan shalat berjamaah. 

Hal ini menunjukkan betapa kebijakan pemerintah haruslah memperhatikan persatuan masyarakatnya dan perintah itu harus diikuti dan dipatuhi, karena mematuhi perintahnya berarti mematuhi perintah Tuhan. “(Padahal) apabila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulilamri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri)” (An-Nisa: 83).

Namun yang masih diperselisihkan adalah jumlah rakaat Tarawih. Ibn al-Qāsim mengatakan, 36 rakaat dan witir tiga rakaat. Praktik ini ditemukan oleh Syaiah dari Imam Daud bin Qays di daerah Madinah, di mana semangat ibadah mereka sangat tinggi (Ibn Rusyd, Bidāyatu al-Mujtahid, juz 1, halaman 219). Mayoritas ulama mengatakan, jumlah rakaat Tarawih adalah 20 rakaat selain witir. 

Baca: Mengapa Jumlah Rakaat Tarawih Berbeda? Ini Penjelasannya
Terlepas dari perbedaan rakaat di atas, kebanyakan –terutama remaja—mencari jamaah Tarawih yang imamnya cepat, bacaan dan gerakannya juga cepat hingga jamaah tak sempat tuma’ninah (diam sejenak seukuran membaca kata ‘subhaanallah’) di setiap rukunnya.

Selain itu bacaan yang dibaca jahr (keras) terkadang sampai tak terdengar membaca surat apa–seperti dukun baca jampi-jampi-padahal dalam shalat tidak boleh membaca selain bacaan Al-Qur’an. Kalau bacaan yang dilantunkan oleh imam tidak bisa dimengerti oleh makmum lantas apa masih dikatakan baca ayat Al-Qur’an? Alhasil, jamaah hanya mengikuti gerakan imam tanpa merenungi ibadah yang mulia ini.

Seharusnya umat Muslim haruslah mampu memahami makna yang terkandung dalam shalat Tarawih, di antaranya adalah totalitas ketundukan seorang hamba pada Tuhannya. 

Semoga kita termasuk Muslim yang mampu. Amin. Wallahu a’lam bishshawab.


Penulis adalah santriwati Ma’had Aly Sukorejo Situbondo