Oleh Alfin Mustikawan
Perkembangan layanan pendidikan tinggi di Indonesia saat ini secara kuantitas mengalami perkembangan secara signifikan, hal tersebut bisa dilihat dari jumlah perguruan tinggi yang dari tahun ke tahun terus bertambah hingga berjumlah 4539 saat ini. Akan tetapi bila dilihat lebih jauh ternyata perkembangan kuantitas perguruan tinggi tersebut masih belum berimbang dengan kualitas perguruan tinggi saat ini.
Syarat mutlak perguruan tinggi untuk bisa bersaing dan menjadi juara dalam persaingan global yang sedemikian ketat seperti saat ini adalah memastikan mutu pengeloaannya memenuhi kualifikasi unggul. Perguruan tinggi yang mutu unggul adalah perguruan tinggi yang mampu memberikan layanan terbaik dan mampu memenuhi persyaratan pelanggan dalam hal ini mahasiswa, orang tua, masyarakat dan pemerintah. Dan untuk menjadi perguruan tinggi bermutu unggul tersebut diperlukan sebuah sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang mapan dalam mengatur proses manajemen perguruan tinggi yang sesuai dengan regulasi dan karakteristik perguruan tinggi.
Permenristekdikti No. 50 Tahun 2019 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti) mengandung pesan bahwa setiap perguruan tinggi minimal harus mampu memenuhi standar nasional pendidikan tinggi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh pergruruan tinggi sendiri yang melampuai standar nasional pendidikan tinggi. Untuk menerapkan sistem penjaminan mutu internal tersebut diperlukan sebuah proses sistemis yang berupa siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP).
Berguru pada Komplain Pelanggan
Siklus PPEPP memiliki padanan substansi dalam istilah lain yang biasa dipakai dalam ISO yaitu Plan Do Check Action (PDCA).Manifestasi dari siklus tersebut bila diimplementasikan dalam pengembangan dan pengelolaan pendidikan tinggi memiliki makna bahwa manajemen perguruan tinggi harus melakukan penetapan standar yang memenuhi kebutuhan regulasi maupun stakeholders perguruan tinggi, setelah standar ditetapkan, maka manajemen harus melaksanakan standar yang ditetapkan dalam menjalan roda organisasi untuk mencapai sasaran organisasi.
Dan untuk mengetahui apakah implementasi yang telah ada telah sesuai dengan standar maka manajemen harus melakukan evaluasi secara sistematis, hasil dari evalusi tentu juga harus dilaporkan dan hasilnya dijadikan dasar peningkatan layanan perguruan tinggi.
Ada hal lain yang sangat fundamental sebenarnya yang harus diperhatikan oleh manajemen perguruan tinggi selain memenuhi kebutuhan regulasi seperti tertulis pada paragraf di atas, yaitu memperhatikan komplain pelanggan. Tidak banyak dari manajamen perguruan tinggi yang sadar bahwa komplain merupakan hal yang sangat penting untuk pengembangan mutu perguruan tinggi, dan yang banyak malah menganggap bahwa komplain yang ada dianggap upaya untuk menjatuhkan kredibilitas manajemen atau bahkan perguruan tinggi.
Dalam sebuah wawancara Jack Ma yang merupakan CEO dari Alibaba.com pernah menyampaikan bahwa, Alibaba bisa menjadi sebuah perusahaan raksasa di china bahkan di dunia disebabkan karena manajemen alibaba selalu melihat dan menempatkan komplain sekecil apapun merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan. Karena didalam komplain terdapat peluang pengembangan (improvement) kata Jack Ma dalam mengakhiri wawancara tersebut.
Analogi Jack Ma Mengenai komplain diatas sangat penting untuk diperhatikan oleh manajemen perguruan tinggi, komplain merupakan keniscayaan dari layanan yang diberikan oleh manajemen perguruan tinggi, bahkan lebih jauh manajemen harus berguru pada setiap komplain yang ditujukan pada manajemen perguruan tinggi. Komplain juga bisa dimisalkan seperti orang makan rujak pedas, pertama kali memang membuat kaget dan kepedasan akan tetapi kalau dilakukan secara terus menerus maka kita merasakan nikmatnya makan rujak pedas. Komplain merupakan gap atau kesenjangan yang terjadi antara layanan dan permintaan, persyaratan atau harapan pelanggan, maka ketika manajemen memperhatikan setiap komplain pelanggan yang masuk maka hal tersebut sama halnya manajemen mendekatkan layanan perguruan tinggi dengan kebutuhan pelanggan.
Dan ketika itu dilakukan secara terus menerus maka layanan yang diberikan pun dengan sendirinya kan memenuhi kebutuhan pelanggan, dengan kata lain predikat bermutu tanpa sadar diemban dengan sendirinya oleh perguruan tinggi. Karena sesungguhnya mutu adalah bertemunya layanan dengan persyaratan pelanggan.Wallahua’lam.
Penulis adalah Ketua Desk Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) LPTNU PBNU, Penulis bisa dihubungi melalui [email protected]