Paradigma santri yang sejak dahulu hanya dikenal sebagai pelaku ibadah, pribadi yang sederhana dan pejuang agama semata, kini harus diubah. Orientasi santri perlu ditekankan untuk (juga) berkontribusi dalam bidang teknologi, informasi dan ekonomi. Bagaimana santri mewujudkan itu semua?
Perjalanan kaum santri dalam ranah pendidikan sudah tidak bisa diragukan lagi. Dibuktikan dengan adanya kader-kader dari pondok pesantren yang -mayoritas- cakap dalam memegang amanah di manapun ia berada. Tak heran jika pondok pesantren dahulu merupakan lembaga pengajaran yang digadang menjadi kekuatan perjuangan arus bawah.
Di Kudus, Kisah KHR Asnawi yang rela berjalan kaki dari pusat kota hingga puncak gunung Muria, tepatnya di masjid makam Sunan Muria untuk mengajar ngaji merupakan cermin indah. KHR Asnawi terkenal dengan nilai semangat belajar dan mengajarnya yang tinggi. Untuk membangun keilmuan di Indonesia, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama itu bahkan rela mengembara ke Arab Saudi dalam waktu yang lama.
Tidak hanya dalam bidang pendidikan dan agama saja, bidang ekonomi juga menjadi perhatian serius di kalangan santri. Tidak dibenarkan bahwa kaum santri hanyalah memikirkan kepentingan akhirat saja. Kesadaran bahwa dunia adalah jembatan menuju akhirat harus mendorong kemapanan sebagai bekal ibadahnya.
Melalui nilai filosofis “Gusjigang” Sunan Kudus meneguhkan spirit berimbang antara kehidupan dunia dan akhirat. Gusjigang merupakan pemaknaan, harapan sekaligus pencapaian. Bahwa seorang santri idealnya memiliki sifat yang bagus/baik didorong dengan ketekunan dalam menuntut ilmu (spiritual) agama (ngaji) serta cakap dalam bidang ekonomi (dagang). Inilah garis besar sekaligus tantangan para santri untuk mewujudkan kemandirian bangsa.
Modal Santri
Jaringan dinamis antarpesantren yang terkoneksi dengan baik bisa saja menjadi modal. Pun dengan tarekat dan spiritual yang kuat dan mantap disertai dengan hubungan intensif guru-murid yang tiada dibedakan.
Bermodalkan jaringan antaralumni, sanad keilmuan, dan ukhuwah santri, seharusnya santri bisa membangun ekonomi mandiri. Terbukti bahwa santri mampu melakukan gebrakan (sekali lagi) demi kepentingan kemandirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Jika dahulu kaum santri turut serta berjuang melawan kolonialisme, kini kaum santri harus melihat lebih cerdas tentang potensi yang dimiliki.
Sejak sebelum kemerdekaan, Indonesia yang kental dengan nasionalisme dan patriotisme membangun ekonominya sendiri tanpa berharap modal asing. Para organisasi massa, termasuk santri, tumbuh dan bersaing dalam satu visi; membangun Indonesia berdikari. Semangat kekeluargaan menjadi kekuatan utama dalam mengatasi persoalan ekonomi saat itu.
HOS Tjokroaminoto berani mempertaruhkan martabatnya sebagai pejabat Hindia Belanda demi membela rakyat pribumi. Terbentuknya Sarekat Islam (SI) pada 1913, yang dipelopori HOS Tjokroaminoto merupakan salah satu bukti kekuatan kaum sarungan dalam berperan mewujudkan kesejahteraan mandiri rakyat. Pola penyelenggaraannya bertonggak pada prinsip kerakyatan dan penguatan warga sipil. Kebijakan demi kebijakan muncul dengan semangat persaudaraan senasib seperjuangan.
Koperasi menjadi salah satu cara Tjokroaminoto dalam membebaskan ekonomi rakyat dari genggaman Hindia Belanda saat itu. Tiada mengenal untung-rugi. Melainkan tercapainya kemakmuran bersama, kemandirian bersama, kejayaan abadi yang kelak bisa dinikmati oleh para generasinya.
Di situlah peran santri bisa dimaksimalkan. Para kiai menebarkan petuah dan kebijakan yang turut menentramkan hati pengikutnya. Semangatnya dalam membina umat (ruh ad-da’wah) menuju Ridla Ilahi, mewujudkan bangsa dan negara yang bijak dan mendapat ampunan-Nya (baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur).
HOS Tjokroaminoto, KHR Asnawi, KH Hasyim Asy’ari, KH Kholil, dan lainnya merupakan teladan. Pondok pesantren yang mereka dirikan tidak hanya menjadi wadah bagi santri menuntut ilmu, tetapi juga memberi manfaat bagi sekitarnya. Termasuk poros ekonomi yang timbul karenanya.
Itulah bukti bahwa pondok pesantren tidak sekadar organisasi yang diisi kiai dan santri. Namun juga gerakan (movement) yang siap peduli sesama, mengemban amanah sebagai manusia sesungguhnya (baca: khalifah).
Selanjutnya, minat pasar yang sedang gandrung dengan konsep ekonomi syariah baru-baru ini merupakan peluang besar bagi para santri. Bekal ilmu dan hukum Islam yang dalam para santri bisa mengembangkan ekonomi syariah sebagai tonggaknya. Sudah saatnya, paradigma santri tidak hanya memikirkan khilafiyah dalam hal hukum syar’i saja.
Persoalan santri tidak sebatas memecahkan masalah (batsul masa’il) dalam koridor ibadah mahdlah saja. Seperti yang dilakukan para pendahulunya, santri harus berkembang menjadi penggerak dan pelopor kemakmuran bangsa. Di Indonesia, tersebar ribuan pondok pesantren dengan jutaan santri tersebar seisi Nusantara.
Hukum ekonomi ala santri harus digulirkan secepatnya. Yaitu dengan membangun kaum santri yang cakap dalam melihat pasar, menciptakan inovasi ekonomi yang menggabungkan konsep islam dengan potensi lokal kita sendiri. Begitulah bangsa kita bisa mandiri, bersama santri membangun ekonomi (syariah) yang digdaya.
Penulis adalah alumnus Pondok Pesantren Miftahul Falah; bergiat di Paradigma Institute Kudus
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
4
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
5
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
6
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua