Belajar dari Muslimat "Romli" dan Muslimat Resmi
NU Online · Sabtu, 3 Desember 2016 | 02:01 WIB
Sekitar sebulan yang lalu, saya mendapat kesempatan bersama mengikuti presentasi Ibu Sri Mulyati (ISM) di sebuah konferensi internasional yang diselenggarakan Kemenag (Kementerian Agama) RI. Saya tidak sendirian: seorang teman lainnya bahkan mengunggah foto sumringah bersama ISM di media sosial. Perasaannya bersumber dari presentasi yang ia lakukan satu panel dengan ibu pengurus Muslimat NU ini sembari membayangkan ibunya di kampung yang juga seorang pengurus banom NU ini.
Saya sendiri merasa senang bukan kepalang karena beruntung bisa menjadi pendengar. Dengan kemampuan berbahasa yang terbatas, saya dapat mengikuti kegiatan ini dengan lancar karena banyak teman berbaik hati membantu menerjemahkan di saat menemui kesulitan. Presentasi ISM di konferensi ini bertema demokrasi dan pesantren—tentang bagaimana pesantren merespon pilkada yang begitu dinamis sembari mengelola perbedaan dalam pesantren yang sama dinamisnya. Hasil penelitian ISM menyatakan pesantren berhasil mengelola perbedaan pilihan politik terutama karena masyarakat pesantren biasa memperlihatkan dan menghormati perbedaan sekaligus.
ISM, bagi penulis, merupakan prototype perempuan aktivitas NU masa kini. ISM hidup dalam alam pikir NU dan bergaul dengan banyak kalangan sekaligus. Jika sempat memperhatikan, kita semua akan tahu bahwa bahasa Perancis ISM sama baiknya dengan bahasa Inggris—sebaik bahasa Arab di mana ISM menekuni tasawuf. Saya membayangkan demikianlah sesungguhnya citra seorang Muslimat: sangat NU dan sangat kosmpolit sekaligus. Ke-NU-an yang lekat dengan tradisionalisme tidak memagari pengalaman dan pengetahuan, bahkan seorang Nahdliyyin bisa menggerakkan perubahan dengan [menggunakan] tradisi. Ia pencerminan dari yang disebut Mitsuo Nakamura sebagai tradisionalis yang radikal.
****
Muslimat sejak kelahirannya di tahun 1946 didesain sebagai kepanjangan tangan NU dalam bidang pengelolaan isu perempuan. Studi Makrus Ali (2016) menunjukkan bahwa gerakan perempuan NU merupakan gerakan yang dinamis yang dipengaruhi oleh dinamika internal dan eksternal NU. Karenanya tidak mengherankan jika pada satu masa ia berubah-ubah atau bahkan kontradiktif. Muslimat NU sendiri tidak terlepas dari dinamika ini, setidaknya dengan perbandingan kebijakan organisasi NU di masa lalu dan masa kini.
Pada tahun 1950, mengutip Ali, pemerintah membuat draft UU Perkawinan yang akhirnya disahkan pada tahun 1974. Guna rencana ini, pemerintah membentuk Komisi NTR (Nikah, Talak, Rujuk) yang beranggotakan antara lain Soejatin Kartowirjono (Perwari), Nani Soewondo (Perwari), dan Mahmudah Mawardi (Muslimat NU). Di tengah-tengah proses ini, pemerintah menerbitkan peraturan yang justru melonggarkan poligami bernama Keputusan Presiden No. 19 Th. 1952. Peraturan ini segera mendapat respon keras dari mayoritas gerakan perempuan karena dianggap mendukung poligami di mana pemerintah memberikan tunjangan bagi pegawai sipil secara berlebih supaya bisa dibagi kepada beberapa istri. Sebaliknya, Muslimat NU bersama dengan Muslimat Masyumi, dan GPII menolak. Mahmudah melalui Fraksi NU, di mana ia juga menjadi pengurus Muslimat, menolak isu poligami dikeluarkan dari draft RUU Perkawinan karena hal ini berarti memisahkan secara diametral hukum agama dan perkawinan. Hal ini berpotensi menjadi pernikahan yang tidak sesuai dengan paham agama padahal pernikahan adalah bagian terpenting dari agama. Tema ini seharusnya dimasukkan dalam peraturan ini mengingat ini akan menjadi peraturan yang melindungi hak-hak perempuan dalam perkawinan. Kedua kelompok ini tarik-ulur sehingga baru disahkan di masa Orde Baru. Kini kita bisa menyaksikan wajah lain Muslimat NU menyusul munculnya wacana revisi UU Perkawinan.
Muslimat NU pada tahun 2014 misalnya mengusulkan kenaikan usia minimal pernikahan perempuan yang hanya 16 tahun sebagaimana ditulis Tempo.co. Usia ini setidaknya usia lulus SMP—Muslimat mengusulkan setidaknya ini dinaikan menjadi usia lulus SMA. Usia ini bukan saja menyangkut angka melainkan menyangkut AKI (Angka Kematian Ibu) yang tinggi. Kementerian Kesehatan mencatat bahwa salah satu penyebab tingginya AKI yakni sebanyak 45% pasangan menikah di bawah isu 19 tahun. Selain itu, kesetaraan hak laki-laki dan perempuan perlu diperbaiki: pada salah satu klausul, laki-laki diperbolehkan untuk menikah lagi jika istrinya mandul namun tidak ada klausul jika suami menderita impotensi. Semua ini, seperti dituturkan Ketua Umum Muslimat NU, perlu dilihat sebagai persoalan dalam kerangka membangun ketahanan keluarga.
Sikap ini merupakan sikap progresif jika kita membandingkannya dengan kelompok Islam lain yang menyegerakan nikah ketimbang berzina. Jadi, urusan menikah secara diametral dihubungkan dengan zina—seolah-olah jika tidak menikah maka akan berzina. Kelompok Islam yang lain bahkan tidak berurusan dengan AKI yang tinggi sebab ibu yang meninggal karena melahirkan akan dikaitkan dengan dua soal: sudah takdir dan status syahid.
Saat ini, sepanjang pengetahuan penulis, Muslimat kini lebih banyak fokus pada isu-isu kesehatan dan isu lain yang langsung berdampak pada masyarakat. Muslimat misalnya bekerja sama dengan Direktorat Promkes (Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat) Departemen Kesehatan RI dalam program Germas (Gerakan Masyarakat untuk Hidup Sehat) di beberapa daerah yang menjadi titik gerakan di seluruh Indonesia. Di banyak kabupaten, YKMNU (Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU) bekerja sama dengan BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) melakukan pemeriksaan kesehatan bagi perempuan agar terhindar dari kanker serviks, di samping Laskar Narkoba. Gerakan yang dibentuk melalui kerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), termasuk di Jawa Tengah, guna memerangi penyalahgunaan narkoba yang kini beredar hingga di pelosok desa.
****
Ibu saya (Ibu) bukan aktivis Muslimat sebagaimana ISM. Meski demikian, menurut pengamatan saya, Ibu menangkap semangat dari kaum Muslimat sebagaimana Ibu mewarisi semangat dari para leluhurnya. Di lingkungan saya sendiri banyak kerabat dan tetangga dekat yang menjadi anggota resmi Muslimat NU—jumlahnya ratusan bahkan. Sesekali Ibu ikut karena Ibu diundang oleh kerabat yang tempatnya mendapat giliran untuk dijadikan sebagai bagian dari pertemuan rutin—biasanya disebut Muslimatan. Ibu tidak banyak waktu untuk mengikuti aktivitas rutin ini. Nampaknya Ibu cocok digelari muslimat romli dan mereka sebagai muslimat resmi. Muslimat NU sendiri merupakan organisasi terbesar perkumpulan perempuan di kampung saya. Para ibu ini dengan caranya sendiri bisa menegoisasi di tengah harapan masyarakat yang tinggi akan pengabdian masyarakat di ruang domestic dan keinginan untuk terlibat aktivitas luar.
Aktivitas luar ini, bagi penulis, melampaui semangat aktualisasi diri—ia merupakan dorongan untuk mengabdi kepada umat dan masyarakat. Dalam ukuran yang paling sederhana, mereka mengadakan santunan anak yatim tiap 10 Muharram, yang artinya bisa dimaknai membantu para ibu rumah tangga yang kini menjadi kepala keluarga sepeninggal suami. Kita bisa berdebat soal menyediakan ikan atau pancing guna membantu mereka yang membutuhkan. Namun, kita juga tidak bisa menafikan bahwa ikan pun bermanfaat bagi mereka dalam peristiwa santunan. Sebagian dari mereka bahkan menjadi penggerak Posyandu—mereka menghubungi ibu-ibu yang memiliki anak balita untuk imunisasi dan urusan lain yang sejenis. Akses kesehatan yang setara bagi anak-anak dan perempuan merupakan salah satu agenda feminis paling penting, di samping akses pendidikan.
Ibu sendiri berbagi peran dengan Bapak yang lebih banyak sibuk di luar. Meski peran di luar terlihat lebih besar di keluarga kami, Ibu tidak mengecilkan peran tiap orang—bagi Ibu, yang domestic sama baiknya dengan yang di luar karena keduanya berkontribusi dengan cara yang berbeda. Ibu tak ragu membebaskan anak perempuannya, semua anak perempuannya, berkelana tanpa harus membebaninya dengan beragam harapan masyarakat yang terkadang tidak terlalu cocok diterapkan. Anak perempuannya pun tidak wajib menjadi seperti dirinya.
Di sisi lain, Ibu mendorong setiap anaknya, yang laki-laki dan perempuan, untuk belajar sebanyak-banyaknya dan sejauh-jauhnya sekaligus mengingatkan tentang perlunya peduli kepada orang lain. Ibu mengingatkannya dengan gaya sederhana: “Ayo kita tengok anak paman yang sakit”, “Ayo ke rumah bulek yang sedang hajatan”, “Ayo bantu adikmu bikin tikar kertas”. Kami saat itu sedang sibuk belajar untuk UTS (Ujian Tengah Semester) atau mengerjakan tugas belajar lain yang wajib. Di belantara Jakarta saya baru menyadari bahwa ini bukan urusan menjenguk orang sakit belaka atau menyambangi rumah bulek yang hajatan, namun ini tentang menyediakan waktu untuk orang lain yang memerlukan di tengah keinginan kita yang mendominasi atau dalam ungkapan yang lebih heorik: ini tentang bersama mereka yang membutuhkan. Saya lalu mendadak teringat pesan ISM di akhir konferensi: “Belajar yang sebaik-baiknya namun jangan lupa mengabdi kepada masyarakat”. Mengabdi kepada masyarakat memungkinkan kita untuk melihat problem masyarakat secara
nyata dan kemudian memperjuangkan mereka atau berkontribusi menyelesaikan masalah mereka bersama-sama.
Perjumpaan dengan para ibu Muslimat dengan banyak wajah ini—yang anggota dan yang mengikuti nilai sebagaimana anggotanya, yang romli dan yang resmi—membuat saya sadar akan pentingnya menimbang yang lain bernama mereka yang sedang kesusahan, menderita, dan membutuhkan. Dari Ibu dan ISM saya memahami hal ini: belajar dan mengabdi sama pentingnya. Ia bukan perkara ma la yudraku kulluhu, la yutraku ba’dhuhu. Belajar dan mengabdi harus-harus sama-sama dan ditunaikan dengan sama baiknya. Belajar adalah tentang kami sendiri dan mengabdi adalah tentang mereka yang membutuhkan. Terima kasih Ibu, terima kasih ISM. Terima kasih Muslimat NU. Wallahu A’lam
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
4
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
5
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
6
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
Terkini
Lihat Semua