Bagaimana Sebaiknya Kita Menyikapi Tragedi Rohingya?
NU Online · Sabtu, 9 September 2017 | 13:30 WIB
Keprihatinan atas tragedi kemanusian yang dialami umat Islam Rohingya di Rakhine, Myanmar, terus mengalir deras. Desakan untuk menghentikan kekerasan terus digelorakan oleh berbagai komunitas dunia. Di antaranya, NU yang bekerja sama dengan pemerintah dan ormas keagamaan lainnya dalam wadah Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang juga terus menggalang dana untuk dikirimkan ke sana.
(Baca: Misi Kemanusiaan, LPBINU Kirim Relawan ke Myanmar)
Dalam konteks ini, relevan sekali sabda Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam sebagaimana diriwayatkan Hudzaifah al-Yaman:
“Orang yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, ia tidak termasuk dari golongan mereka.” (HR. at-Thabarani. Di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Abu Ja’far ar-Razi yang dianggap lemah oleh Muhammad bin Hamid, namun dianggap sebagai perawi terpercaya oleh Abu Hatim, Abu Zur’ah dan Ibn Hibban)
Hati-hati
Secara lahiriah hadits ini jelas menyatakan, orang yang acuh dengan tragedi yang menimpa kaum muslimin─di antaranya tragedi yang dialami umat Islam Rohingya akhir-akhir ini─niscaya tidak termasuk bagian dari umat Islam.
Pertanyaannya, apakah berarti ia telah murtad dan keluar dari Islam karena ketidakpeduliannya?
Menjawab pertanyaan semacam ini, Syekh Abu Sa’id al-Khadimi (1113-1176 H/1701-1763 H), seorang pakar fiqih dari kalangan Hanafiyah asal kota Buxara Uzbekistan dalam Bariqah Mahmudiyyah (III/344) mengatakan:
“Mungkin yang dikehendaki adalah menafikan kesempurnaan bersifat dengan sifat umat Islam.”
Artinya, bukan berarti orang yang mungkin terlihat bersikap acuh otomatis keluar dari Islam, akan tetapi ia tidak bersikap sebagaimana sikan orang Islam secara sempurna yang memedulikan saudara-saudaranya. Selaras dengan penjelasan al-Hafizh Abdurra’uf al-Munawi (952-1031 H/1545-1622 M) pakar hadits asal Kairo Mesir dalam Faid al-Qadir (VI/78):
“Sabda Nabi: ‘Ia tidak termasuk dari golongan mereka’, maksudnya tidak tergolong orang-orang yang mengamalkan metode/sikap-sikap mereka.”
Penjelasan seperti ini sangat penting, agar kesemangatan dalam menggelorakan keprihatian terhadap tragedi yang menimpa kaum Muslimin tidak keluar arah, harus hati-hati, hingga tidak serampangan menuduh murtad orang yang secara sekilas terlihat tidak menampakkan keprihatinannya secara terang-terangan.
Pentingnya Koordinasi dengan Pemerintah
Selain itu, dalam menyalurkan bantuan, penting pula berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengetahui betul kondisi di sana. Dalam hal ini Syaikh Abu Sa’id al-Khadumi memberi petunjuk (Bariqah Mahmudiyyah, III/344):
“Orang yang menghendaki kebaikan dalam agama Allah (di antaranya dengan membantu umat Islam yang sedang mengalami tragedi kemanusiaan), memerlukan ilmu, akal, pikiran sehat, pertimbangan yang cermat, watak yang adil (seimbang) dan tidak terburu-buru. Bila beberapa hal ini tidak dimilikinya maka ia lebih banyak salah daripada benarnya.”
Karenanya, upaya penyaluran bantuan, baik materiil maupun tenaga kemanusiaan, untuk tragedi kemanusiaan yang dialami umat Islam Rohingya di Rakhine Myanmar harus dilakukan sesuai pertimbangan yang cermat, tidak-terburu-buru dan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai pihak yang paling paham atas situasi dan kondisi lapangan sebenarnya. Tidak bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi. Wallahu a’lam.
Penulis adalah Wakil Sekretaris PW LBMNU Jawa Timur
Terpopuler
1
Saat Jamaah Haji Mengambil Inisiatif Berjalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
2
Perempuan Hamil di Luar Nikah menurut Empat Mazhab
3
Pandu Ma’arif NU Agendakan Kemah Internasional di Malang, Usung Tema Kemanusiaan dan Perdamaian
4
360 Kurban, 360 Berhala: Riwayat Gelap di Balik Idul Adha
5
Saat Katib Aam PBNU Pimpin Khotbah Wukuf di Arafah
6
Belasan Tahun Jadi Petugas Pemotongan Hewan Kurban, Riyadi Bagikan Tips Hadapi Sapi Galak
Terkini
Lihat Semua