Betulkah air kencing unta bisa menjadi obat yang mujarab bagi segala macam penyakit, termasuk kanker? Apakah itu sudah terbukti secara ilmiah? Bukankan pertengahan tahun 2015 lalu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarang orang untuk mengonsumsi air kencing unta karena hal itu bisa menyebkan penyakit pernafasan Timur Tengah (MERS-Cov)? Bagaimana seharusnya memandang hadist Nabi Muhammad tentang sahabat Nabi yang menggunakan air kencing unta sebagai obat?
Ada banyak riset yang membahas air kencing unta. Dalam penelitian yang dilakukan Al-Awadi dan Al-Judaibi dengan judul Effects of Heating and Storage on the Antifungal Activity of Camel Urine (2014) disebutkan bahwa air seni unta sangat efektif dan agen anti jamur yang ampuh untuk mengobati penyakit jamur manusia dan tumbuhan. Mereka berdua juga menilai kalau air kencing unta tidak memiliki efek samping.
Sumia A. D dkk. dalam Antimicrobial activity of Camels (Camelusdromedarius ) and Sheep Urine on Some Pathogenic Bacteria (2016) menyimpulkan bahwa air seni unta memiliki kemampuan untuk menghambat pertumbuhan bakteri.
Sementara, penelitian yang dilakukan Nujoud Al-Yousef dkk. dengan judul Camel Urine Components Display Anti-Cancer Properties in Vitro (2012) menemukan bahwa air kencing unta mengandung sitotoksik - senyawa yang dapat bersifat racun- yang mampu menghambat dan menghentikan pertumbuhan sel, termasuk sel kanker pada manusia.
Namun sayang, penelitian-penelitian tersebut di atas baru bersifat in vitro, belum in vivo. In vitro berarti tes dilakukan di lingkungan terkendali di luar organisme hidup seperti di laboratorium. Sedangkan in vivo adalah penelitian yang menggunakan organisme hidup. Penelitian tentang air kencing unta masih bersifat in vitro sehingga ada kesulitan untuk menduplikasi kondisi selular suatu organisme secara persis.
Terlepas dari penelitian tersebut, dari dulu hingga hari ini masyarakat Arab banyak yang mengonsumsi air kencing unta untuk berobat. Dasar mereka adalah Hadist Urayinin riwayat Bukhari dan Muslim. Dalam hadist tersebut disebutkan bahwa orang dari Ukl atau Urainah datang ke Madinah, karena tidak tahan dengan iklimnya kemudian mereka sakit. Lalu Nabi Muhammad memerintahkan mereka untuk minum susu dan air kencing unta.
Lalu, bagaimana kita seharusnya memandang hadist tersebut? Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis, berpendapat bahwa ada kemungkinan kenapa Nabi Muhammad memerintahkan orang tersebut untuk minum air kencing unta saat merasa sakit. Pertama, darurat. Kalau alasannya adalah darurat, maka sifatnya sementara, subjektif dan tentatif. Dalam hal darurat, sesuatu yang asalnya haram bisa berubah menjadi halal, termasuk memakan bangkai.
Kedua, hukum khusus. Hadits minum air kencing unta ini termasuk hadits yang berbenturan dengan umumnya hadits tentang najisnya air kencing. Sebagian ulama ada yang memandang bahwa ada pengecualian hukum dalam kasus-kasus tertentu seperti haramnya puasa wishal, beristri lebih dari empat dalam satu waktu, dan lainnya. Tetapi ada hadist yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad sendiri puasa wishal dan menikah lebih dari empat wanita.
Para imam mazhab pun berbeda pendapat soal status air kencing unta. Mayoritas ulama (Mazhab Hanafi dan Syafi’i) berpandangan bahwa air kencing unta itu najis, sehingga haram digunakan untuk obat kecuali kalau tidak ada obat lainnya. Sementara, Mazhab Hanbali bersepakat bahwa air kencing unta itu tidak najis, sehingga boleh digunakan untuk obat sehari-hari.
Ketiga, sudah dihapus hukumnya. Bisa saja apa yang dulu itu halal dan boleh, kemudian seiring dengan berjalannya waktu, syariat Islam kemudian mengharamkannya seperti nikah mut’ah. Begitu pun dengan minum kencing unta. Mungkin saja awalnya itu dibolehkan, namun seiring dengan proses tasyri’, kemudian hukumnya berubah menjadi haram.
MERS-Cov (Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus)
Pada tahun 2015 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan kepada siapa saja untuk tidak meminum air kencing unta karena itu bisa menyebabkan penyakit MERS-Cov atau penyakit pernafasan Timur Tengah. Sebetulnya penyakit ini sudah menjadi wabah di Arab Saudi pada tahun 2012. Hewan unta dianggap sebagai penyebab utamanya.
Akhir tahun lalu, Sabtu 2 Desember 2017 Uni Emirat Arab (UEA) menguji 10 unta untuk pemeriksaan MERS-CoV. Dengan menggunakan teknik PCR (polymerase chain reaction) pada pada pemeriksaan lendir unta, mereka mengidentifikasi protein khas virus penyebab MERS-Cov. Lima di antaranya positif menyebarkan penyakit MERS-cov.
WHO menyimpulkan bahwa 35 persen pasien yang menderita MERS-Cov berakhir dengan kematian. Adapun gejala penyakit MERS-Cov adalah napas pendek-pendek, batuk, dan demam. Biasanya penyakit ini menular dari hewan ke manusia, namun mungkin juga penularannya dari manusia ke manusia.
Data per 2 Juli 2015, ada 27 negara yang terkena MERS-Cov diantaranya adalah Yordania, Lebanon, Iran, Yaman, Aljazair, Kuwait, Oman, Qatar, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Mesir, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, Inggris, Yunani, Austria, Turki, Amerika Serikat, Tunisia, Filipina, Malaysia, China, Thailand dan Korea Selatan.
Jadi, bagaimana seyogyanya kita menyikapi air kencing unta ini? Apakah tetap meminumnya atau tidak?
Menurut saya, sebaiknya kita harus lebih cermat dalam hal ini. Memang ada satu hadis yang mengamini hal itu, tapi di hadis lain Nabi Muhammad bersabda bahwa kotoran hewan dan manusia itu adalah sesuatu yang najis. Semua imam mazhab –Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali- bersepakat bahwa berobat dengan sesuatu yang haram itu haram, kecuali darurat. Di samping itu, belum ada studi medis lebih lanjut yang membuktikan manfaat air kencing unta bagi tubuh manusia.
A Muchlishon Rochmat