Obituari

Innalillahi, Ibnu Hazen Sekretaris LTM PBNU Wafat

Sel, 12 Januari 2021 | 06:05 WIB

Innalillahi, Ibnu Hazen Sekretaris LTM PBNU Wafat

Almarhum Ibnu Hazen (baju putih). (Foto: dok. LTM PBNU)

Jakarta, NU Online

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, Sekretaris Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ibnu Hazen wafat pada Selasa (12/1) siang ini. Ketua PBNU KH Abdul Manan Abdul Ghani menyampaikan kabar duka tersebut.


“Bapak Ibnu Hazen Sekertaris LTM PBNU telah kembali ke rahmatullah. Kita kehilangan seorang Muharrik yang baik yang selama ini menggerakkan dan menghidupkan Lembaga Takmir Masjid PBNU,” katanya.


Kiai Manan memohonkan doa agar almarhum mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah. Ia bersaksi pula bahwa Ibnu Hazen adalah orang baik dan semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah. Mohon do'a semoga almarhum mendapatkan rahmat dan maghfiroh dari Allah SWT. 


“Saya bersaksi beliau orang baik. Min ahli khair. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah,” harap Kiai Manan.


Sementara itu, Wakil Sekretaris LTM PBNU H Ali Sobirin menyampaikan kabar duka atas wafatnya Ibnu Hazen. Ia menyampaikan, almarhum wafat pada hari ini sekitar pukul 12.00 WIB setelah dirawat di sebuah rumah sakit di Jawa Timur selama kurang dari satu pekan.


“Beliau wafat sekitar jam 12 di rumah sakit di Jawa Timur. Sampai saat ini saya belum ada kontak dengan pihak keluarga. Terakhir dikabarkan beliau punya penyakit dalam dan komplikasi seperti ginjal dan pneumonia (radang paru-paru). Beliau akan dimakamkan di Mojokerto,” kata Ali, saat dihubungi NU Online.


Pimpin program mudik bareng PBNU


Dalam catatan NU Online, Ibnu Hazen yang lahir di Situbondo, 21 Juni 1951 kerap memimpin program mudik bareng PBNU. Terakhir, mudik bareng tersebut dilaksanakan pada 2019.

 

Program itu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta mudik, salah satunya adalah adanya jaminan asuransi bagi semua peserta mudik.


Asuransi diberikan jika terjadi kecelakaan yang memerlukan perawatan besarnya 250 ribu rupiah per orang. Sementara jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, ahli waris diberikan nilai tanggungan sebesar 25 juta rupiah.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad