Kebebasan Berpendapat Dilindungi tapi Jangan Anarkis
NU Online · Ahad, 31 Agustus 2025 | 17:00 WIB
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU OnlineÂ
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen negara untuk menghormati kebebasan berpendapat warga sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.Â
Menurut Prabowo penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak konstitusional yang harus dilindungi sepanjang dilakukan secara damai.
"Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam ICCPR Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai," ujar Prabowousai menemui para pimpinan partai politik di Istana Negara, Jakarta, Ahad (31/8/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik, menimbulkan korban jiwa, hingga mengancam keamanan masyarakat tidak dapat ditoleransi.Â
"Hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya," tegasnya.
Prabowo menekankan bahwa aparat keamanan berkewajiban menjaga fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat serta melindungi masyarakat dari ancaman pelanggaran hukum.
"Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," katanya.
Meski begitu, ia kembali menegaskan pentingnya membedakan aspirasi murni rakyat dengan tindakan melawan hukum.
"Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun, kita tidak dapat mengingkari bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan mengarah kepada makar dan terorisme," ungkapnya.
Prabowo memerintahkan kepolisian dan TNI menindak tegas setiap aksi pengrusakan fasilitas umum, penjarahan, atau tindakan yang mengganggu ketertiban dan mengancam sentra-sentra ekonomi.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat. Ia meminta DPR RI segera mengundang perwakilan tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga kelompok sipil untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti," tutur Prabowo.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi Muhammad dan 5 Tugas Kenabian
2
Khutbah Jumat: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Bersyukur atas Kelahiran Rasulullah
3
Peristiwa Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Polisi Picu Perlawanan Rakyat Lebih Besar
4
PMII Jakarta Timur Tuntut Keadilan Usai Kadernya Tertembak Peluru Karet hingga Tembus Dada
5
Khilaf dan Kurang Cermat, PBNU Minta Maaf Telah Undang Peter Berkowitz
6
Kapolda Metro Jaya Diteriaki Pembunuh oleh Ojol yang Hadir di Pemakaman Affan Kurniawan
Terkini
Lihat Semua