Nasional

Waspadailah Pelintiran Kebencian

NU Online  ·  Jumat, 27 Juli 2018 | 21:00 WIB

Waspadailah Pelintiran Kebencian

Zainal Abidin Bagir (kanan)

Jakarta, NU Online
Ketua Program Studi Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Zainal Abidin Bagir mengatakan selain ujaran kebencian (hate speech), yang juga harus diwaspadai adalah adanya pelintiran kebencian (hate spin).

“Ujaran kebencian menimbulkan dampak pada minoritas, pelintiran kebencian kerap kali sampai pada tahap kekerasan,” kata Zainal pada Lokakarya Nasional Pengarusutamaan Moderasi Beragama Sebagai Implementasi Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (26/7).

Pelintiran kebencian kadang juga mengarah untuk mencapai suatu tujuan politik seperti memenangkan pemilihan umum. Zainal menyebutkan berdasarkan penelitian Cherian George di tiga negara yakni India, Amerika Serikat, dan Indonesia, mekanisme pelintiran kebencian sebagai alat politik  yang populer saat ini di dunia.  

“George membedakan antara orang yang memang menyinggung atau menghasut orang lain seperti dalam ujaran  kebencian (hates peech), dan orang yang merasa tersinggung meskipun tidak ada unsur ujaran kebencian yang dikenakan pada mereka,” katanya.

Adanya kasus-kasus di tiga negara tersebut, dideskripsikan George sebagai ledakan ketersinggungan massa akan sebuah penghinaan. Pengunjuk rasa menuntut intervensi langsung pemerintah, atau terlibat dalam aksi-aksi main hakim sendiri guna meredakan perasaan agama yang terluka.

“Apakah itu ketersinggungan alamiah? Menurut Cherian George tidak!” lanjut Zainal.

Zainal menggambarkan pelintiran kebencian sebagai hasil dari kampanye-kampanye canggih yang diproduksi wirausahawan politik demi kepentingan strategis mereka. Strategi menghina dan merasa terhina sebagai teknik pertarungan politik.

“Hate spin adalah tindakan politik, dilakukan oleh wirausahawan politik, untuk mencapai tujuan politik, bukan soal agama, tapi modus politisasi agama,” kata dia.

Menurutnya kita kerap keliru melihatnya sebagai hal wajar, padahal pelintiran kebencian merupakan manifestasi intoleransi yang dinaikkan demi tujuan politik. (Kendi Setiawan)