Nasional

Waspada Bahaya Perundungan, Pentingnya Peran Aktif Keluarga dan Masyarakat

Kam, 25 Januari 2024 | 18:00 WIB

Waspada Bahaya Perundungan, Pentingnya Peran Aktif Keluarga dan Masyarakat

Ilustrasi perundungan atau bullying. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kluster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono menyoroti tiga faktor krusial yang memicu peningkatan kasus bullying atau perundungan di satuan pendidikan.


Salah satunya adalah minimnya kesadaran orang tua dan masyarakat terhadap seriusnya tindakan perundungan. Banyak yang menganggapnya sebagai kenakalan biasa, menyadari bahayanya setelah dampak fisik dan psikis mengancam tumbuh kembang anak, bahkan hingga menyebabkan kematian.


Data Pengawasan KPAI menunjukkan bahwa kekerasan tersebut bisa berakibat fatal dengan luka fisik permanen, trauma psikis, hingga menyebabkan 20 kasus kematian.


"Sayangnya, masih ada upaya menutup-nutupi kejadian bullying, demi menjaga reputasi lembaga atau personalia di dalamnya," ungkap Aris kepada NU Online, Kamis (25/1/2024).


KPAI menekankan peran kunci keluarga dan masyarakat. Keluarga diharapkan memberikan pengasuhan positif dengan memperhatikan tumbuh kembang anak, memberikan pembinaan, dan menjadi contoh teladan.


"Keluarga wajib memberikan pengasuhan positif pada anak, dalam bentuk memperhatikan sikap dan tumbuh kembangnya, pembinaan, pengawasan, serta keteladanan, sehingga orang tua dapat menjadi role model bagi anaknya," ujarnya.


Keluarga, sambung Aris, perlu mengintensifkan komunikasi pada satuan pendidikan terkait kontrol perkembangan karakter, mental, pergaulan dan capaian pembelajaran anak.


Masyarakat juga diingatkan untuk lebih peduli dan aktif dalam mengawasi sikap serta pergaulan anak di lingkungan sekitar, dengan kewajiban memberikan peringatan dan bimbingan saat terdeteksi potensi perilaku negatif pada anak.


"Jika terjadi potensi perilaku negatif pada anak, masyarakat tidak segan mengingatkan dan membina," tandas Aris.