Tujuan Kartanu: dari Database sampai Pemberdayaan Ekonomi
NU Online · Rabu, 22 Juni 2016 | 19:01 WIB
Jakarta, NU Online
PBNU akan meluncurkan penggunaan Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu) pada 27 Juni 2016 di 43 PCNU di seluruh Indonesia. Sampai Juli akhir warga NU bisa mendaftarkan diri di PCNU-PCNU tersebut. Setelah itu, pada bulan Agustus seluruh warga NU bisa mendaftarkan diri di setiap PCNU.
Sekretaris Jenderal PBNU H Helmy Faishal Zaini mengatakan, ada 3 tujuan PBNU dalam program Kartanu ini, yaitu untuk kebutuhan database warga NU.
Menurut dia, database tersebut untuk menyempurnakan data yang ada dengan sistem baru sehingga ke depan memetakan permasalahan-permasalahan, potensi-potensi yang dihadapi warga NU. “Sekaligus mengintegrasikan komunitas warga NU dalam muamalah, dalam konteks membangun sinergi antara warga dengan warga NU,” terangnya kepada NU Online Rabu (22/6).
Kedua, kata dia, Kartanu sebagai transformasi organisasi yang nantinya akan menjadi Key Performance Indicators (KPI) indikator kinerja Cabang-Cabang NU. Jadi, kalau dalam setahun hanya memgumpulkan100 anggota berarti KPI PCNU itu kurang baik.
Menurut dia, PBNU saat ini punya penghitungan jumlah warga NU sekitar 91 juta berdasarkan lembaga survey. “Dari jumlah tersbut, KPI bisa digunakan Pengurus Wilayah untuk mengukur KPI Cabang NU. Cabang NU bisa melakukannya untuk MWCNU. Dan dari MWCNU ke ranting. Dari situ bisa mengukur seberapa kemampuan Cabang dalam mendata anggota,” tambahnya. PBNU menargetkan, paling tidak selama 5 tahun, 50 persen warga NU bisa terdata di setiap kabupaten.
Ketiga, lanjut dia, Kartanu ini sebagai daya ungkit pemberdayaan ekonomi dari warga NU, oleh warga NU, untuk warga NU. “Di dalam e-kartanu ini kita menyiapkan kanal beramal.”
Di kanal beramal itu, pemilik Kartanu bisa langsung mentransfer ke masjidnya, ke lembaga wakaf atau atau lembaga LAZISNU. Itu salah satu model pemberdayaan berbasis voluntery. Jadi dengan basis zakat infaq dan shadaqah seseungguhnya bisa secara profuktif di lapangan.
Kemudian ada kanal dari NU Mart. Ini kanal untuk warga yang memiliki hasil-hasil agribisnis. Melalui kanal tersebut, bisa memasarkan produknya. “Seperti toko online. Juga ada Warnu, warung NU, semacam forum antarwarga yang bisa melakukan jual-beli onlins. Misalnya ada warga lagi butuh duit mau menjual radionya bisa dilakukan di situ,” pungkasnya. (Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
5
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua