Tolak Sekolah 5 Hari, Ki Enthus Kirim Surat ke Mendikbud
NU Online · Selasa, 13 Juni 2017 | 16:04 WIB
Bupati Tegal Ki Enthus Susmono menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal menolak 5 Hari Belajar yang merupakan kebijakan Menteri Pendidikan Republik Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini akan mematikan pendidikan Madrasah dan Taman Pendidikan Qur'an (TPQ).
Padahal, bangsa ini tidak hanya membutuhkan pendidikan formal, tetapi yang lebih penting adalah pendidikan agama yang di dalamnya terdapat pendidikan akhlak.
"Perhitungan saya kalau sekolah 5 hari, anak sekolah pulang sore sekitar pukul 16.00. Lalu pendidikan Madrasah dan TPQ mau dikemanakan?” tegas Ki Enthus dengan nada bertanya saat acara peringatan Nuzulul Qur'an tingkat Kabupaten Tegal di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tegal, Senin (12/6) malam.
Mantan Kasatkorcab Banser Tegal itu mengatakan, pendidikan formal memang penting, tetapi akhlak generasi bangsa itu jauh lebih penting.
"Saya siap mendapatkan hukuman apapun kalau sikap ini dianggap salah dan menentang kebijakan itu, karena ini demi masa depan bangsa yang berakhlak," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Ki Enthus yang mengenakan celana batik khas Tegalan dan jaket Banser langsung memerintahkan Kepala Dinas Dikbud, Salu Panggalo untuk menyurati Mendikbud.
"Pak Salu, besok pagi surati (Selasa.red) surati Mendikbud, apapun risikonya saya yang tanda tangan. Saya juga siap dipanggil oleh Menteri, bahkan saya juga siap bahtsul masail tentang itu," pungkasnya.
Acara ini dihadiri oleh Rais Syuriyah PCNU Tegal KH Chambali Utsman, sejumlah ulama, anggota Forkompimda Kapolres Tegal, Dandim 0712, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, para Kepala OPD, para ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Tegal serta ratusan anggota Banser. (Hasan/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Inalillahi, Tokoh NU, Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia KH Imam Aziz Wafat
2
Mas Imam Aziz, Gus Dur, dan Purnama Muharramnya
3
Santri Kecil di Tuban Hilang Sejak Kamis Lalu, Hingga Kini Belum Ditemukan
4
Gus Yahya: Sanad adalah Tulang Punggung Keilmuan Pesantren dan NU
5
Kupas Tuntas Nalar Fiqih di Balik Fatwa Haram Sound Horeg
6
Sound Horeg: Menakar Untung-Rugi Kebisingan
Terkini
Lihat Semua