Tokoh Agama Jangan Ikut Sembahyangi Jenazah Koruptor
NU Online · Jumat, 23 November 2012 | 06:02 WIB
Jakarta, NU Online
Untuk mengambil peran dalam pemberantasan korupsi, tokoh agama diharapkan tidak menghadiri sembahyang jenazah mereka yang terbukti korupsi. Tokoh agama perlu mengambil tindakan tersebut sebagai upaya strategis di tengah masyarakat.<>
Hal ini dikemukakan oleh KH. Malik Madani, Katib Aam PBNU dalam diskusi terbuka dengan tajuk ‘Meneguhkan Gerakan Agama Antikorupsi’ yang diselenggarakan Lakpesdam NU di gedung PBNU, Kamis (22/11) petang.
“Putusan NU mengatakan demikian. Jadi sembahyang jenazah koruptor cukup dilakukan kalangan orang awam saja,” kata Katib Aam di hadapan sedikitnya empat puluh orang peserta diskusi yang juga dihadiri oleh penasihat KPK, tokoh agama Katolik dan Konghucu.
Menurut Kiai Malik, para tokoh agama bukan hanya menggemakan suara moral antikorupsi. Mereka juga bisa mengambil peran konkret dalam mengatasi persoalan korupsi. Para tokoh agama, kiai, pendeta, biksu, bisa antara lain memboikot pengurusan jenazah koruptor.
Kiai Malik menambahkan, putusan NU itu tidak berarti melarang masyarakat untuk menyembahyangkan jenazah koruptor. Karena, pengurusan jenazah itu wajib kifayah mulai dari pemandian, pengafanan, penyembahyangan, dan penguburan. Hanya saja, wajib kifayah itu menjadi gugur saat diwakili oleh segelintir masyarakat.
“Putusan NU itu berlaku bagi kalangan kiai saja. Untuk umat Islam yang bukan kiai atau tokoh agama, tetap berkewajiban untuk mengurusi jenazah koruptor,” imbuhnya.
Putusan NU itu bernilai strategis karena kiai, ulama, dan tokoh agama merupakan barisan terdepan dalam kehidupan keberagamaan di tengah masyarakat. Cara-cara konkret tokoh agama seperti itu tidak bisa dianggap sepele. Tindakan itu cukup menggentarkan mereka yang berniat korupsi mengingat masyarakat Indonesia masih terbilang religius yang menggantungkan upacara-upacara keagamaan kepada tokoh agama, tegasnya.
Redaktur: A. Khoirul Anam
Penulis : Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
5
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua