Nasional

Tips dan Trik Cegah Anak Kecanduan Gawai

Kam, 14 November 2019 | 15:45 WIB

Tips dan Trik Cegah Anak Kecanduan Gawai

Ilustrasi: Kemdikbud/Adit

Jakarta, NU Online
Perkembangan teknologi melesat begitu cepat. Gawai, terutama ponsel, begitu mudah didapat dan digunakan oleh setiap insan, tak terkecuali anak-anak yang belum genap usia belasan.

Sayangnya, penggunaan ponsel oleh anak-anak ini melewati batas. Pasalnya, mereka begitu tertarik dengan berbagai program yang tersaji di layar ponsel mereka. Hal inilah yang membuat tak sedikit di antara mereka teradiksi, kecanduan. Bahkan, mereka menjadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sekretaris Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) dr Citra Fitri Agustina menyampaikan bahwa ada beberapa langkah pencegahan gangguan jiwa akibat gawai. Pertama, kontrol orang tua terhadap anaknya.
 
"Kontrol adalah bagian utama pencegahan dari orang tua," katanya saat ditemui NU Online di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (13/11).

Video yang mereka tonton dan gim yang mereka mainkan harus dalam pengawasan orang tua. Jika tidak diperuntukkan bagi usianya, maka orang tua harus ambil sikap agar anaknya tidak mengakses hal tersebut.

Kedua, orang tua juga harus menjaga pola asuh terhadap anak-anaknya. Ketiga, orang tua juga tidak boleh permisif, mengalah dengan anaknya karena kasihan. “’Ya udah dikasih aja, kasihan’, gak bisa begitu,” katanya.

Lebih lanjut, Citra juga menyampaikan bahwa orang tua tidak boleh memudahkan anaknya dapat mengakses gawai. Ponsel pribadi orang tua dan kakaknya, misalnya, harus diberi kata kunci agar mereka sulit mengaksesnya.

Dokter lulusan Universitas Indonesia ini juga mengingatkan agar para orang tua harus memberikan batasan terhadap anak-anaknya. Misal, dalam sehari harus satu atau dua jam saja ia dapat menggunakan ponselnya. Bila perlu, lanjutnya, dibuat kontrak yang harus anak-anak dan orang tuanya taati bersama. Hal demikian juga mengajarkan mereka agar disiplin. Tetapi, ia mengingatkan agar orang tua juga harus konsisten dalam kontrak tersebut. Artinya, orang tua tidak boleh melanggar sendiri yang dapat berdampak buruk terhadap anaknya.

Dengan kontrak tersebut, jika anak-anak dapat menepatinya, orang tua dapat memberi penghargaan dengan beragam cara. “Kalau seminggu hanya menggunakan ponsel satu jam, nanti dikasih stiker yang diakumulasikan dalam jumlah tertentu untuk mendapatkan hadiah tertentu,” katanya.

Ia tidak merekomendasikan orang tua memberikan hukuman atau sanksi terhadap anaknya jika melanggar. Sebab, sanksi dapat berakibat anak-anak berontak atau benci terhadap orang tuanya sendiri.

Terakhir, Citra menganjurkan kepada orang tua agar dapat mengalihkan perhatian anak-anaknya dari gawai ke aktivitas fisik, seperti olahraga, bermain bersama, dan sebagainya. Bisa juga, lanjutnya, anak-anaknya diajak untuk membuat prakarya sehingga kemampuan motorik dan kreativitas mereka juga terasah.

Sebab, jelasnya, ada juga anak yang sampai tangannya kaku tidak dapat bergerak akibat fokus mereka terhadap gim yang dimainkannya di ponsel tersebut. Dalam bahasa kesehatannya disebut carpal tunnel syndrom (CTL) atau sindrom lorong karpal, yakni mati rasa dan kesemutan di tangan dan lengan yang disebabkan saraf terjepit di pergelangan tangan.
 

Pewarta: Syakir NF
Editor: Alhafiz Kurniawan