Nasional

Terkait Penundaan Pilkada, Sekjen PBNU Ajak Semua Pihak Ambil Langkah Terbaik

Ahad, 20 September 2020 | 15:30 WIB

Terkait Penundaan Pilkada, Sekjen PBNU Ajak Semua Pihak Ambil Langkah Terbaik

Jika daerah-daerah yang masih ditetapkan sebagai zona merah dan penambahan jumlah terdampak Covid-19 masih sangat tinggi, tentu tidak dimungkinkan untuk diselenggarakannya Pilkada.

Jakarta, NU Online
Terkait penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini mengajak kepada seluruh pihak untuk kembali duduk bersama dalam mengambil langkah terbaik.

 

"Sebab potensi-potensi di depan, sudah bisa kita lihat jika tidak melakukan kesiapsiagaan,"  katanya, dalam talkshow Peci dan Kopi yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube 164 Channel, Ahad (20/9) malam.

 

Ia menyoroti fenomena saat penyerahan atau pendaftaran bakal calon pasangan ke KPU di daerah, beberapa waktu lalu. Saat itu, terdapat banyak kerumunan dari masyarakat atau massa pendukung bakal calon sehingga membentuk klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

 

"Bisa kita bayangkan bagaimana kalau sekian banyak kampanye terbuka yang terjadi pada Pilkada 2020 nanti," lanjut Helmy.

 

Ia menyarankan agar terdapat ketentuan yang sangat ketat dari Satuan Tugas (satgas) atau Gugus Tugas Covid-19 di daerah, sehingga harus bisa dipastikan agar masyarakat di daerah yang akan dilangsungkan Pilkada itu sudah benar-benar menjalankan protokol kesehatan.

 

"Atau setidaknya daerah itu sudah dinyatakan sebagai zona merah," tambahnya.

 

Kemudian, lanjut dia, jika daerah-daerah yang masih ditetapkan sebagai zona merah dan penambahan jumlah terdampak Covid-19 masih sangat tinggi, tentu tidak dimungkinkan untuk diselenggarakannya Pilkada tersebut.

 

"Secara umum, kita sudah sampaikan bahwa Pilkada 2020 ini ditunda. Mari duduk bersama kembali. Tentu para pihak yang berkepentingan di sini untuk meletakkan secara proporsional, kira-kira langkah apa yang paling tepat dimungkinkan untuk Pilkada ini," jelas Helmy.

 

Oleh karena itu, ia memberikan saran agar Pilkada tahun dilangsungkan secara bertahap. Seperti misalnya Pilkada ini baru bisa terselenggara di 2021 dengan tiga tahapan. 

 

"Pertama misalnya pada Maret yang Pilkada ini dilangsungkan di sepuluh kabupaten/kota terlebih dulu, yakni daerah-daerah yang memang dinyatakan aman untuk terselenggaranya Pilkada," kata Helmy.

 

Kedua, lanjutnya, Pilkada dilaksanakan di 50 kabupaten/kota yang juga telah dinyatakan siap. Namun bersamaan dengan itu juga sembari dilihat bagaimana perkembangannya. 

 

"Namun ketiga, jika pada sepuluh daerah sebelumnya itu terdapat penyebaran yang sangat tajam, maka tentu harus menjadi pertimbangan kembali untuk kemudian menjadi bahan evaluasi di dalam penyelenggaraan Pilkada berikutnya di tempat-tempat lain," pungkasnya.

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan