Daerah

Desakan Penundaan Pilkada Serentak, Pengamat Politik: Harus Segera Direspons

Ahad, 20 September 2020 | 12:45 WIB

Desakan Penundaan Pilkada Serentak, Pengamat Politik: Harus Segera Direspons

Pengamat Politik Lampung, H Khairuddin Tahmid. (Foto: NU Online/Faizin)

Bandarlampung, NU Online
Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung H Khairuddin Tahmid menilai pemerintah harus segera merespon masukan dan desakan dari berbagai kalangan masyarakat untuk dilakukannya penundaan Pilkada serentak tahun 2020. 

 

Menurut Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan ini, Pilkada berkaitan erat dengan substansi demokrasi yang membutuhkan partisipasi masyarakat secara intens sehingga protokol kesehatan sebaik apapun akan sulit mencegah frekuensi dan tingkat partisipasi masyarakat. Berkumpulnya massa banyak dalam satu tempat menurutnya menimbulkan peluang tingkat penyebaran virus yang semakin masif dengan sendirinya.

 

Dengan adanya pembatasan aktivitas di era new normal ini, kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga otomatis tidak bisa maksimal dalam mempersiapkan perhelatan demokrasi ini. Akibatnya, berbagai kekecewaan muncul dari masyarakat, khususnya beberapa calon peserta yang ditolak saat mendaftarkan diri ke KPU.

 

"Terlihat di masa Covid-19 kinerja KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tidak maksimal sehingga terjadi gugatan dan proses adjudikasi yang mengecewakan banyak pihak,” jelasnya kepada NU Online, Ahad (20/9).

 

Belum lagi saat ini, panitia inti seperti ketua dan komisioner penyelenggara Pemilu mulai dari pusat sampai daerah positif terpapar virus Corona. “Ini menjadi lampu merah bahwa penyelenggaraan ini sudah tidak sehat,” tambahnya.

 

Secara teknis lanjut Doktor Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia ini, penundaan Pilkada serentak tidaklah rumit. Langkah yang bisa diambil adalah cukup dengan perubahan undang-undang. “Kalau mau cepat, Presiden bisa mengeluarkan Perpu,” ungkapnya. 

 

Proses penundaan Pilkada serentak ini akan bisa menjadi lebih positif jika penundaan dilakukan setelah ditetapkannya calon. Dengan ini masyarakat akan bisa lebih mencari dan mendalami rekam jejak dan kegiatan para calon dengan seksama.

 

“Tidak perlu terlalu banyak berdebat sana sini untuk menunda pilkada demi demokrasi yang sehat dan lebih baik,” tegasnya.

 

Dengan penundaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda sampai saat ini, ia menilai akan banyak membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Jika dipaksakan, maka ancaman wabah Covid-19 yang sampai saat ini menunjukkan grafik peningkatan signifikan akan terus membayangi bangsa Indonesia.

 

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan