Nasional

Soal Sarman yang Terancam Hukuman Penjara dan Cambuk di Saudi, Ini Respon Menag

NU Online  ·  Senin, 4 Juli 2016 | 07:00 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin langsung memberikan respon dan perhatian kepada Sarman (78), seorang jemaah umroh yang terancam hukuman penjara dan cambuk 80 kali di Arab Saudi.

Melalui pesan singkatnya kepada NU Online, Senin (4/7), Menag mengutarakan bahwa kasus ini sudah dia koordinasikan langsung dengan pihak Kedubes RI di Arab Saudi.

“Berita tersebut (soal Pak Sarman), sudah saya teruskan ke Duta Besar RI di Saudi Arabia sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk menanganinya,” ujar Menag.


Sarman, 78 tahun, jemaah umrah asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dikabarkan telah divonis pengadilan Arab Saudi dengan hukuman 80 kali cambuk dan 6 bulan penjara.  Tentu saja, informasi tersebut tidak saja mengejutkan keluarga, namun juga travel yang memberangkatkannya, PT Anamira.

Salah seorang cucu Sarman, Ahmad Asmui menjelaskan bahwa kakeknya memang sering pelupa sehingga kerap bingung jalan pulang.

“Dari keterangan teman sekamarnya di pemondokan, kakek saya dibawa orang tak dikenal dengan ciri fisik berkulit hitam. Sayangnya tanpa pikir panjang dia mau dan itulah yang terjadi. Baru satu hari di Mekkah, beliau sudah hilang,” terang Asmui, Ahad (3/7/2016) di Rembang.

Sementara itu, salah satu pimpinan PT Anamira, Fitri menjelaskan bahwa Polisi Saudi menuduh Pak Sarman berbuat asusila dengan orang Yaman, berdasarkan bukti rekaman CCTV saat Pak Sarman di bawa oleh pria Yaman itu ke toilet dan di dalam toilet cukup lama sekitar hampir satu jam. 

“Sebab, kasus ini janggal, mana mungkin orang serenta itu bisa berbuat begitu. Kami dan keluarga yakin pak Sarman tidak bersalah. Jadi, kami mohon Presiden Jokowi untuk segera memberikan bantuan hukum upaya pembebasan jemaah lanjut usia ini. Tolong kami Pak Presiden….,” urai Fitri. (Fathoni)