Nasional

Soal FDS, Presiden Jokowi Tak Cukup Hanya Bilang Terserah

NU Online  ·  Senin, 14 Agustus 2017 | 05:05 WIB

Jember, NU Online
Program Full Day School (FDS) yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, terus menggelinding bak bola liar. Di mana-mana sejumlah elemen masyarakat dan kalangan pesantren menolak pemberlakuan FDS.

Kendati Presiden Jokowi di berbagai statemennya belakangan ini agak "melunak" dengan memberikan kebebasan pada lembaga pendidikan untuk tidak mengikuti program FDS, tapi tampaknya itu belum cukup membuat penolak FDS tenang.

(Baca: Tak Ada Ketentuan Penerapan Opsional dalam Permendikbud Lima Hari Sekolah) 

Penolakan terbaru terhadap pelaksanaan FDS datang dari ulama dan pengurus NU se-eks Karesidenan Besuki. Dalam rapat koordinasi PCNU se-eks Karesidenan  Besuki yang terdiri atas PCNU Jember, Banyuwangi, Kencong, Situbondo, dan Bondowoso di ruang pertemuan RSNU Banyuwangi, Ahad (13/8), mereka sepakat  menolak penerapan FDS.

Menurut perwakilan PCNU Jember Moch Kholili, selain menolak dengan sejumlah alasan, mereka juga memandang Presiden Jokowi tidak cukup hanya menyatakan bahwa lembaga pendidikan tidak wajib mengikuti program FDS, pemerintah tidak memaksakan lembaga pendidikan untuk mengikuti FDS dan sebagainya. Tetapi yang terpenting adalah harus ada keputusan tentang pencabutan peraturan FDS.

"Sebab, kalau lembaga di Indonesia sebagian ada yang mengikuti FDS, sebagian lagi tidak, nanti akan kacau, dan cenderung terjadi polarisasi. Presiden jangan setengah-setengah. Tak cukup hanya bilang teserah. Kalau memang ikut menolak, ya tolak. Jika memang setuju FDS, ya terapkan. Tapi kami bulat menolak FDS," kata Kholili kepada NU Online.

Sementara itu, Koorinator PCNU se-eks Karesidenan Besuki, KH Syadid Jauhari menilai bahwa pemberlakuan FDS pada akhirnya mengancam keberlangsungan madrasah diniyah yang selama ini terbukti unggul dalam mendidik karakter anak bangsa.

"Selain itu, kami juga tidak melihat upaya penguatan karakter pada penerapan FDS tersebut," ungkapnya. (Aryudi A Razaq/Alhafiz K)