Sikap dalam Menghadapi Fitnah menurut Prof Quraish Shihab
NU Online Ā· Sabtu, 3 September 2022 | 23:30 WIB
Afina Izzati
Kontributor
Jakarta, NU Online
Cendekiawan Muslim Indonesia Prof HMĀ Quraish Shihab menuturkan sikap dalam menghadapi fitnah yang berarti percekcokan. Jika ada kedua pihak sedang bercekcok, maka yang pertama perlu dilakukan islah di antara keduanya.
Baca Juga
Quraish Shihab dan Islam Nusantara
āKemudian jika salah satu kelompok melampaui batas yang ditetapkan maka perangi dan tindak keras, sampai kembali tunduk kepada ketentuan Allah. Kalau sudah tunduk, maka berbuatlah adil,ā papar Prof Quraish, dalam tayangan YouTube Quraish Shihab, pada Kamis (1/9/2022).
Menurut Prof Quraish, mencari keadilan dalam menghadapi fitnah itu perlu. Lalu, mencari tahu siapa yang benar barulah nanti memihaknya dan memerangi yang salah. Namun, jika tidak mengetahui mana yang benar maka tinggalkan dan janganlah terlibat.
āNabi bersabda akan terjadi fitnah kekacauan perbedaan pendapat yang meruncing. Orang yang duduk lebih baik dari berdiri. Orang yang berdiri lebih baik daripada berjalan. Dan orang yang berjalan lebih baik dari pada yang suka menyulut api,ā ungkap pendiri Pusat Studi Al-Qur'an itu.
Prof Quraish menambahkan, sikap menghadapi percekcokan itu memiliki tingkatan-tingkatan. Paling buruk adalah menyulut api, di bawahnya sedikit adalah orang yang terlibat, di bawahnya lagi adalah orang yang menonton dan senang melihatnya.
āYang paling aman adalah orang yang tidur karena tidak melihat. Jika melihat ada orang penyulut fitnah, maka diamlah. Tapi jika dibutuhkan untuk berbicara maka bicaralah jangan menjadi setan yang bisu,ā tuturnya.
Prof Quraish juga menerangkan makna fitnah di dalam Al-Qur'an yang berbeda dengan makna secara bahasa Indonesia. Dalam bahasa Indonesia, fitnah diartikan perkataan atau ucapan yang mengandung kebohongan.
āYang diucapkan dan disampaikan dengan tujuan mencela dan merusak nama baik. Namun, dalam bahasa Arab yang merujuk pada Al-Qur'an memiliki makna yang tidak kurang dari 10 arti,ā paparnya.
Dari 10 arti tersebut, lanjut Prof Quraish, tidak satu pun bermakna seperti dalam bahasa Indonesia. 10 arti tersebut antara lain fitnah dapat diartikan syirik, ujian, gila, siksa, perpecahan atau percekcokan.
Kontributor: Afina Izzati
Editor: Musthofa Asrori
Ā
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa PBNU ke Maroko 2025, Cek di Sini
2
Kronologi 3 WNI Tertangkap di Gurun Pasir Hendak Masuk Makkah, 1 Orang Meninggal
3
Prof Masud Said Ungkap Peran KH Tolchah Hasan dalam Pendidikan hingga Kebangsaan
4
Alasan Tanggal 11-13 Dzulhijjah Disebut Hari Tasyrik dan Haram Berpuasa
5
Gus Yahya: Ketegasan dan Konsolidasi Internasional Kunci Wujudkan Solusi Palestina-IsraelĀ
6
7 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam RUU Sisdiknas bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Terkini
Lihat Semua