Setiap Kampus PTKI Dirikan Rumah Moderasi Beragama
NU Online · Senin, 4 November 2019 | 09:00 WIB
Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019 tertanggal 29 Oktober 2019 tentang Edaran Rumah Moderasi Beragama.
Lebih-lebih, ungkap guru besar UIN Alauddin Makassar itu, moderasi beragama kini telah menjadi bagian dari modal sosial dalam pembangunan nasional yang telah dikukuhkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Dengan demikian, moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan yang harus diimplementasikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Agama RI.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim, menyatakan bahwa kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam merupakan garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderatisme beragama.
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Nafisah Ali Maksum, Pengasuh Pesantren Krapyak Meninggal Dunia
2
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
3
Cerita Pasangan Gen Z Mantap Akhiri Lajang melalui Program Nikah Massal
4
Asap sebagai Tanda Kiamat dalam Hadits: Apakah Maksudnya Nuklir?
5
3 Pesan Penting bagi Pengamal Ratib Al-Haddad
6
Mimpi Lamaran, Menikah, dan Bercerai: Apa Artinya?
Terkini
Lihat Semua