Nasional

Sekjen PBNU: Perusakan Masjid Ahmadiyah Bertentangan dengan Ajaran Islam

Sen, 6 September 2021 | 00:00 WIB

Sekjen PBNU: Perusakan Masjid Ahmadiyah Bertentangan dengan Ajaran Islam

“Marilah kita terus jaga persatuan dan kesatuan bangsa, mari kita terus bergandengan tangan untuk menata Indonesia ke depan yang lebih baik,” ajak Helmy.

Jakarta, NU Online

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini menanggapi aksi perusakan masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Sintang, Kalimantan Barat, yang terjadi pada Jumat (3/9/2021) lalu.


Menurut Helmy, aksi perusakan masjid Ahmadiyah itu sangat bertentangan dengan nilai agama. Ia mengajak agar berbagai persoalan yang ada di negeri ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak main hakim sendiri.


“Aksi perusakan (Masjid Ahmadiyah) bertentangan dengan nilai agama. Mari kita selesaikan segala perbedaan yang ada dengan musyawarah untuk mufakat, tidak main hakim sendiri, karena Indonesia bukan negara barbar tetapi negara dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Marilah kita hormati hukum dan perundang-undangan itu,” tegas Helmy melalui video, diterima NU Online, Ahad (5/9/2021) siang. 


Helmy juga meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan upaya provokasi untuk memecah bangsa, seperti aksi perusakan Masjid Ahmadiyah itu. Menurutnya, prasangka baik antarsesama anak bangsa mesti dikedepankan sehingga dapat terus membangun kebersamaan secara baik. Salah satunya dilakukan dengan cara membangun dialog. 


“Mari terus membangun dialog antarumat beragama atau antarberbagai macam mazhab dan keyakinan, agar kita senantiasa dapat hidup dalam satu ikatan kekeluargaan kebangsaan, sehingga kita dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ujar Helmy.


Ia pun mendesak aparat keamanan untuk segera mengusut dan menindak tegas seluruh oknum yang melakukan perusakan Masjid Ahmadiyah itu. Jika aparat mengusut dan menindak tegas, maka semua pihak diminta untuk tetap menghormati proses hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Helmy lantas mengajak agar bangsa Indonesia tetap menjaga persatuan.


“Marilah kita terus jaga persatuan dan kesatuan bangsa, mari kita terus bergandengan tangan untuk menata Indonesia ke depan yang lebih baik,” ajak Helmy.


Bersahabat dengan Seorang Ahmadiyah

Dalam sebuah unggahan di Instagram, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mengungkap pengalamannya ketika remaja yang memiliki sahabat seorang penganut Ahmadiyah.


Ia mengaku tidak pernah diajarkan untuk menyortir teman berdasarkan kepercayaan, bahkan tidak pernah terpikir untuk melakukan itu. Putri sulung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini mengaku sayang kepada sahabatnya, meski berbeda keyakinan keagamaan. 


“Suatu hari sahabat saya bertanya, ‘Kok kamu mau sih temenan sama aku, apa kamu gak takut dimarahin orang-orang?’ Saya kaget. Itu kali pertama saya memahami bagaimana rasanya menjadi anggota kelompok yang dipersekusi atas nama kebenaran ala mayoritas-minoritas. Hati saya retak saat itu, tapi saya masih naif, tidak tahu realita berat yang benar-benar dihadapi mereka,” tulis Alissa di dalam unggahannya, Ahad sore.


Dituturkan, kondisi yang dihadapi sahabatnya itu semakin berat saat dan sejak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang Ahmadiyah pada tahun 2000-an. Alissa menjelaskan, sejak saat itulah, berbagai serangan fisik kerap dilakukan ke berbagai kelompok Ahmadiyah di Indonesia. Hingga kini, Alissa merasa sedih karena tidak pernah ada perbaikan soal itu. 


Namun, Alissa meyakinkan bahwa terlepas dari persoalan menerima atau tidak keyakinan mereka, anggota Jamaah Ahmadiyah di Indonesia tetap memiliki hak konstitusi sebagai warga negara.


“(Sehingga) tidak ada tindakan melanggar hukum yang boleh dilakukan orang lain terhadap hak konstitusi mereka, bahkan atas nama kebenaran agama yang diyakini para penyerang itu,” tegas Alissa. 


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Alhafiz Kurniawan