Nasional

Sejumlah Tokoh Bangsa Temui Ketua KPU, Harap Pemilu 2024 Berlangsung Adil dan Transparan

Kam, 1 Februari 2024 | 19:45 WIB

Sejumlah Tokoh Bangsa Temui Ketua KPU, Harap Pemilu 2024 Berlangsung Adil dan Transparan

Pertemuan para tokoh Gerakan Nurani Bangsa menemui Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: dok. GNB)

Jakarta, NU Online

Setelah bertemu dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada 11 Januari 2024 dan Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 14 Januari 2024, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang diprakarsai oleh sejumlah tokoh bangsa menemui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (31/1/2024) pagi.


Para tokoh bangsa yang menemui Ketua KPU Hasyim Asy’ari itu antara lain Istri Presiden Ke-4 Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Komaruddin Hidayat, Erry Riyana Hardjapamekas, Makarim Wibisono, dan Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid.


Komarudin Hidayat mengatakan bahwa pada pertemuan itu, GNB menyampaikan harapan aspirasi masyarakat bahwa pemilihan umum (pemilu) sangat strategis bagi kelangsungan kepemimpinan dan pembangunan bangsa. Selain itu, pemilihan umum yang ditangani oleh KPU memiliki tanggung jawab moral historis yang mulia, tetapi sekaligus berat.


"Karena dari proses ini akan melahirkan tidak sekedar presiden, tetapi lebih dari presiden, pemimpin bangsa yang begitu besar yang punya kewajiban moral mengantarkan, melanjutkan pembangunan Indonesia ini," ujarnya.


Menurutnya, pada titik tertentu, KPU memiliki posisi di atas presiden karena lembaga tersebut yang mengantarkan lahirnya presiden. Karena itu, Komarudin menyampaikan harapan dari masyarakat agar pemilu 2024 berlangsung secara damai, jujur, adil, transparan, dan berwibawa.


Lebih lanjut, Komarudin mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPU yang telah menjelaskan secara konseptual peraturan dengan desain yang dinilai sudah sangat baik. Namun, ia menekankan bahwa pada pelaksanaannya perlu diawasi dan dikawal bersama-sama.


"KPU juga membuka diri untuk menerima berbagai kritik, laporan, dan lain sebagainya, karena pemilu ini sesungguhnya tugas kita bersama. Secara kelembagaan memang dibebankan kepada KPU tetapi secara moral sesungguhnya kita semua punya tanggung jawab moral untuk ikut menyukseskan pemilu," pungkasnya.


Berikut 5 poin hasil pertemuan GNB dengan KPU: 
 
1. GNB dan pimpinan KPU memiliki kesamaan pandangan bahwa pemilu 2024 merupakan mekanisme konstitusional lima tahunan untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis dan memiliki amanat luhur  mewujudkan kesejahteraan rakyat, kemakmuran, dan kemaslahatan bersama. Cita-cita luhur itu hanya bisa dicapai melalui pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.


2. GNB dan pimpinan KPU memiliki pendirian sama bahwa KPU di semua tingkatan adalah penanggung jawab penyelenggara pemilu yang memiliki mandat dan amanah luhur memfasilitasi terpilihnya wakil rakyat dan pemerintahan yang berkualitas dan demokratis. Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPU di semua tingkat memegang teguh janji konstitusi dan bebas dari pengaruh pihak manapun.


3. GNB dan pimpinan KPU menyadari bahwa peran dan tanggung jawab KPU dapat ditunaikan dengan baik dengan dukungan peserta pemilu yang berkontestasi secara bermartabat dan mematuhi aturan pemilu. Sementara semua elemen bangsa mendukung terlaksananya pemilu berkualitas dan bermartabat melalui keterlibatan aktif dalam mengawal dan mengawasi berbagai tahapan pemilu. Pimpinan KPU menilai bahwa kunjungan dan komitmen GNB menjadi penguat moral bagi KPU dalam menjalankan mandat konstitusi.    


4. Berdasarkan masukan dari masyarakat, pengamatan, dan diskusi, GNB mencatat berbagai pertanyaan dan kekhawatiran mengenai penyelenggaraan pemilu yang menjadi kewenangan KPU seperti pengelolaan surat suara cadangan 2 persen berbasis TPS dan memastikan penggunaan informasi dan teknologi dalam pemilu dapat dipertanggungjawabkan. GNB berpandangan penjelasan KPU tentang isu-isu tersebut penting sebagai cara membangun transparansi dan legitimasi KPU. Dalam hal itu, GNB mendukung upaya-upaya KPU agar proses dan hasil pemilu mendapat legitimasi kokoh.


5. GNB dan pimpinan KPU berpendirian sama bahwa memperlakukan peserta pemilu secara adil dan setara adalah kewajiban yang harus dijalankan KPU demi menghasilkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat, serta menghasilkan pemerintahan dengan legitimasi kokoh.