Nasional

Rakyat Pati Aksi di Gedung KPK Awal September 2025, Desak Penetapan Sudewo Jadi Tersangka

NU Online  ·  Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:30 WIB

Rakyat Pati Aksi di Gedung KPK Awal September 2025, Desak Penetapan Sudewo Jadi Tersangka

Suasana di posko penggalangan donasi AMPB yang berlokasi di utara Alun-Alun Simpang Lima Pati pada Jumat (29/8/2025). (Foto: NU Online/Solkan)

Pati, NU Online

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada awal September 2025. Aksi tersebut digelar untuk mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.


Rencananya, Rakyat Pati akan mulai berangkat ke Jakarta pada Ahad (30/8/2025) lusa. Lalu, aksi di Gedung KPK akan dilangsungkan pada Senin (1/9/2025).


Koordinator AMPB Teguh Iswanto mengatakan, alasan utama aksi di Gedung KPK itu dilakukan adalah untuk menuntut Sudewo mundur dari kursi Bupati Pati. Menurutnya, Sudewo telah mengkhianati rakyat dengan kebijakan yang bertolak belakang dengan janji kampanyenya.


“Sewaktu berjanji saat kampanye dulu, Sudewo tidak akan menaikkan pajak dan retribusi daerah. Kini belum ada setahun sejak janji kampanye tersebut ia ucapkan, justru ia mengkhianati rakyat dengan menaikkan pajak Kabupaten Pati,” ujarnya saat diwawancarai NU Online di posko penggalangan donasi, di sebelah utara Alun-Alun Simpang Lima Pati, Jumat (29/8/2025).


Teguh mempertanyakan kejujuran Sudewo dalam menyampaikan visi misi kampanye. Ia bahkan menyebut Sudewo telah menipu rakyat. Saat kampanye, Sudewo berjanji takkan membebani rakyat. Namun belum setahun menjabat, berbagai kebijakan kontroversi justru dikeluarkan.


“Sekarang saya mau menanyakan, yang menipu itu waktu menaikkannya atau waktu menyampaikan visi misinya? Kalau dia menyampaikan visi misinya yang berjanji tidak membebani rakyat itu menipu, berarti yang murni untuk menaikkan pajak tujuannya. Tetapi kalau visi misi tersebut dia murni diutarakan, kalau (setelahnya) terus dia menaikkan pajak, berarti dia itu khianat. Dari sisi itu kita sudah tidak terima,” tambahnya.


Selain mendesak KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka, AMPB juga menuntut agar ia mundur dari jabatan Bupati Pati. Teguh menilai kebijakan Sudewo penuh kontroversi dan berdampak buruk pada sektor pendidikan, ekonomi, hingga pembangunan.


Ia menambahkan, selama menjabat sebagai Bupati, Sudewo bersikap sewenang-wenang dan antikritik. Teguh mencontohkan kasus seorang perangkat desa di Kabupaten Pati yang mengkritik kenaikan pajak di grup WhatsApp Notoprojo. Akibat kritik tersebut, perangkat desa bernama Cuk itu justru dipecat atas perintah Sudewo.


“Namanya Pak Cuk itu. Itu suratnya ada, surat untuk memecat dia. Itu karena dia mengkritisi kebijakan kenaikan pajak yang terlalu tinggi. Itu kejamnya di situ, dzolimnya di situ,” keluhnya.


Teguh menyebut mayoritas rakyat Pati kini menginginkan Sudewo mundur dari jabatan bupati. Namun, yang bersangkutan tetap bertahan.


“Berarti itu kemauan ia pribadi bukan kemauan rakyat. Berarti kalau kemauan pribadi ada dua, gila jabatan, yang kedua haus kekuasaan,” tandasnya.


Menurut Teguh, ada tiga alasan mengapa Sudewo sudah tidak layak memimpin Kabupaten Pati. Pertama, ia ditalak tiga oleh rakyat Pati lantaran kebijakannya penuh problematik.


Kedua, DPRD Pati telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan tersebut.


Ketiga, ia diduga terlibat korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.


Ia juga menegaskan, aksi yang digelar AMPB murni gerakan rakyatrakyat Pati, tanpa ditunggangi pihak mana pun.


“Ini donasi ini, mereka (rakyat Pati berdonasi) membantu kita dan bantuannya dikirim langsung kepada kita. Kita tidak datang, tapi mereka yang datang. Itu menunjukkan dukungan kepada kita dan aspirasi dari warga itu memang murni di situ,” tuturnya.


AMPB berharap KPK bekerja profesional dan transparan sesuai tugas pokok dan fungsinya.


“Jadi harapan kami, mereka kerjanya independen. Kalau ada pejabat yang korup harap segera ditindak, jangan dibiarkan. Karena kalau dibiarkan (bisa) jadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia. Nanti orang minat korupsi, karena koruptor itu bebas,” ujarnya.


AMPB memperkirakan aksi tersebut akan diikuti sekitar 500 orang. Massa berangkat dari Pati menuju Jakarta dengan sepuluh bus.


“Memang sudah kita pastikan sepuluh bus. Kalau ada pihak luar yang mau cari bus sendiri boleh saja. Khusus untuk posko sini sepuluh bus. Kalau ada warga ikut dengan mobil pribadi boleh, tapi kami belum bisa menanggung biaya lain-lain. Bisa gabung (dengan pihak AMPB), tinggal koordinasi saja,” jelasnya.


Eko Aristianto, rakyat Pati, mendukung penuh rencana aksi yang digelar AMPB. Ia berharap Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.


“Harapannya semoga Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka dan digantikan oleh kepemimpinan yang baru dan terbaik di Kabupaten Pati,” ujarnya.