Rais Aam: NU Laksanakan Politik Tingkat Tinggi
NU Online · Sabtu, 7 September 2013 | 05:03 WIB
Wonosobo, NU Online
Rais Aam PBNU KH Sahal Mahfudh mengatakan, NU akan melaksanakan politik tingkat tinggi dalam arti memperjuangkan nilai kebangsaan, kerakyatan dan etika dan menghindari politik tingkat rendah atau politik praktis.<>
“NU melakukan penyadaran hak-hak rakyat, melindungi meraka dari kesewenang-wenangan pihak manapun,” katanya dalam pidato iftitah pembukaan rapat pleno di kampus Univesritas Sains Al-Qur’an, Sabtu (7/9).
NU juga mendorong pengembangan etika berpolitik untuk menciptakan kehidupan politik yang santun dan tidak menghalalkan segala cara.
Untuk sejumlah rais syuriyah dan ketua tanfidziyah di sejumlah daerah yang terlibat dalam pencalegan, NU akan mengambil tindakan tegas dalam penegakan aturan organisasi terkait pelarangan rangkap jabatan politik.
“Keterlibatan NU dalam politik praktis akan membuat ukhuwah nahdliyah akan tercabik-cabik,” tandasnya.
Hal yang sama ditegaskan oleh KH Said Aqil Siroj yang menyatakan, NU tidak boleh dijadikan sebagai kendaraan politik, meskipun demikian, ia mengharapkan kehadiran kader NU dalam kepemimpinan nasional. Kader NU harus bisa menjadi bupati, gubernur, menteri, bahkan presiden.
“Kalau mau terjun ke politik, harus menggunakan partai politik, bukan NU,” tegasnya.
Terkait dengan fungsi keagamaan, Kiai Sahal Mahfudh menegaskan bahwa tugas NU menjaga dan membentengi ajaran Islam ahlusunnah wal jamaah, di Nusantara pada khususnya dan di bumi Allah pada umumnya.
Ia menyayangkan kebebasan berpendapat saat ini dimanfaatkan oleh sejumlah kelompok baru untuk membid’ahkan, bahkan mengkafirkan orang lain yang berbeda pemahaman.
“Kebebasan seharusnya meningkatkan sikap toleransi,” tuturnya.
Menghadapi kenyataan tersebut, sejumlah lembaga NU harus semakin proaktif dalam bekerja, seperti LDNU, LTMNU, dan LTNNU. “Dakwah yang dilakukan NU harus menggunakan cara-cara uswatun hasanah, tidak boleh menggunakan pendekatan yang anarkis,” tegasnya. (Mukafi Niam)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua