Rais ‘Aam: LBM PBNU Jadi Dapur Penetapan Hukum
NU Online · Sabtu, 6 Februari 2016 | 13:25 WIB
Rais ‘Aam Syuriyah PBNU KH Ma’ruf Amin ingin Lembaga Bahtsul Masail (LBM) menjadi dapur panduan dan penetapan hukum di lingkungan Nahdlatul Ulama. Sejak awal, ia menghendaki adanya kegiatan Bahtsul Masail agar PBNU memiliki stok hukum.
“Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada pengurus LBM untuk adanya kegiatan ini. Saya memang menghendaki bahtsul masail menjadi dapur untuk panduan-panduan dan penetapan hukum baik yang menyangkut kerangka maudluiyyah, waqi’iyyah, maupun qanuniyyah’,” ujar Rais ‘Aam di hadapan peserta bahtsul masail bertema “Konsep Islam Nusantara” di lantai 5 gedung PBNU, Kamis (4/2) malam.
Dahulu, lanjut Kiai Ma’ruf, di NU hanya waqi’i saja. Tapi dirasakan mulai dari Munas Lampung pada 1992 para kiai memformalkan pentingnya ada maudlhui. Sehingga ada masalah tematik yang harus dibahas. “Dan ini tidak hanya ketika ada munas atau muktamar saja, sehingga kita punya berbagai konsep yang kita jadikan keputusan di lingkungan NU,” tandasnya.
Menurut Kiai Ma’ruf, para kiai juga merasakan adanya persoalan perundang-undangan yang sangat kompleks. Ada yang sifatnya usulan RUU, ada review sekaligus mengamati proses RUU yang sedang disiapkan. “Oleh karena itu, NU harus terlibat agar semua UU itu minimal tidak bertentangan dengan hukum Islam,” tegas kiai yang juga Ketua Umum MUI ini.
Keterlibatan tersebut antara lain melalui sejumlah usulan dan rekomendasi dari komisi bahtsul masail atas RUU, dan review atas UU yang ada. Oleh karenanya, NU kemudian menetapkan pada Munas 2005 di Surabaya tentang bahtsul masail maudluiyyah.
“Jadi kita perlu tahu historical background lahirnya komisi maudluiyyah ini. Bahkan, di bahtsul masail kita tambah satu lagi yaitu iqtishadiyyah. Karena masalah ekonomi terus berkembang dan tidak bisa kita biarkan tanpa panduan yang hukum-hukumnya terus ditanyakan masyarakat,” papar Kiai Ma’ruf.
Dan yang paling dinamis itu justru masalah ekonomi ini. Terutama di pasar modal, ada ijarah berbasis proyek. “Kalau dulu berbasis bentuk bangunan, karena bangunan sudah habis maka kemudian yang dijaminkan itu proyek yang mau dibangun. Kita harus selalu merespons berbagai perkembangan yang terjadi ini,” tandasnya.
Apalagi sekarang ini Presiden Jokowi telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang diketuainya sendiri. “Jadi ini ada perkembangan yanbg luar hiasa yang nanti kita selalu siap merespons produk-produk yang akan lahir di Indonesia. itu yang harus disiapkan LBM,” tegas Rais ‘Aam.
Senada dengan Kiai Ma’ruf, Rais Syuriah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi yang berbicara pada sesi sebelumnya menegaskan perlunya PBNU mencermati perundangan-undangan. Ia beralasan, UU merupakan norma yang mengikat masyarakat. “Ini sasaran Islamisasi syariat kita. Jangan biarkan norma-norma yang mengikat itu yang jelas sangat powerful karena didukung negara, sementara kita tidak pernah menjamahnya,” ujar Kiai Masdar. (Musthofa Asrori/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
4
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
5
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
6
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua