Jakarta, NU Online
Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Kementerian Agama menyelenggarakan Lokakarya Nasional Pengarusutamaan Moderasi Beragama sebagai Implementasi Resolusi Dewan HAM PBB 16/18. Lokakarya berlangsung 25-27 Juli 2018 di Hotel Royal Kuningan Jakarta Selatan.
Kepala Puslitbang BALK, Muharam Marzuki mengatakan lokakarya dilaksanakan sebagai respons terhadap Resolusi Dewan HAM PBB tentang Melawan Intoleransi, Pelabelan Negatif, Stigmatisasi, Diskriminasi, Hasutan Kekerasan dan Tindak Kekerasan terhadap Perseorangan Atas Dasar Agama atau Kepercayaan.
“Resolusi ini menjadi salah satu resolusi Dewan HAM yang terpenting yang ditekankan kembali dalam hampir setiap Sidang Dewan HAM PBB untuk membangun peradaban yang toleran,” kata Muharam.
Lokakarya diikuti oleh forum kerukunan umat beragama, aktivis ormas-ormas Islam, dan sejumlah aktivis keberagamaan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka lokakarya, Rabu (25/7). Adapun narasumber yang hadir sebagai pembicara di antaranya adalah Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, Sekjen Kemenag Nur Syam, KomisionerKomnas Ham Amirudin Al-Rahab, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemnlu Achasul Habib, Dirjen HAM Kemenkum HAM, Bareskrim Polri, Budhy Munawar Rachman dari The Asia Foundation, serta perwakilan sejumlah orma Islam.
Selain mendengarkan paparan, para peserta lokakarya juga diagendakan aktif dalam sesi diskusi. Lokakarya terselenggara atas kerja sama Puslitbang Bimas Islam dan Layanan Keagaamaan dengan Pusat Kerukunan Umat Beragama serta Kalijaga Institute for Justive UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Kendi Setiawan)