Nasional

Program Organisasi Penggerak Kemdikbud Tak Jelas, LP Ma’arif NU Mundur

Rab, 22 Juli 2020 | 16:03 WIB

Program Organisasi Penggerak Kemdikbud Tak Jelas, LP Ma’arif NU Mundur

Ketua LP Ma’arif NU KH Arifin Junaidi. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) secara tegas menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI.


Ketua LP Ma’arif NU KH Arifin Junaidi menegaskan bahwa mundurnya LP Ma’arif NU bukan tidak ingin membantu pemerintah, bahkan NU sejak sebelum Indonesia merdeka hingga saat ini telah menjadi pelopor, penggerak, dan pengelola pendidikan di tengah masyarakat Indonesia.


Ia menilai, program Kemdikbud tersebut dari awal sudah janggal. Dia menceritakan kronologi dari kejanggalan tersebut bahwa pihaknya dimintai proposal dua hari sebelum penutupan.


“Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat. Tapi kami diminta ajukan saja syarat-syarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website, mereka menyatakan proposal kami ditolak,” kata Kiai Arifin, Rabu (22/7) seperti dilansir laman maarifnu.org.


Kiai yang akrab disapa Arjuna ini mengungkapkan, pihak Kemdikbud kembali menghubungi LP Ma’arif NU untuk melengkapi syarat-syarat. Dia menjelaskan, LP Ma’arif NU diminta menggunakan badan hukum sendiri bukan badan hukum NU.


“Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU,” tegasnya.


Esok harinya, Kiai Arjuna menerangkan, Kemdikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU. Padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART.


“Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir,” ujarnya.


Kiai Arjuna mengatakan, pihaknya mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi pada Rabu (22/7). Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemdikbud itu.


“Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi dan yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP,” ungkapnya.


Saat ini Lembaga Pendidikan Ma'arif NU sedang fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15 persen dari total sekolah dan madrasah sekitar 21.000.


Mereka yang ikut pelatihan harus melatih guru-guru di satuan pendidikannya dan kepala sekolah serta kepala madrasah lain di lingkungan sekitarnya. Sementara POP harus selesai akhir tahun ini.


“Meski kami tidak ikut POP kami tetap melaksanakan program penggerak secara mandiri,” tutupnya.


POP konon salah satu program unggulan Kemdikbud pimpinan Nadiem Makarim. Katanya program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.


Dalam program tersebut, Kemdikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.


Kemdikbud mengalokasikan anggaran Rp567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

 

Organisasi yang terpilih dibagi tiga kategori yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar per tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.


Editor: Fathoni Ahmad