Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengajak seluruh kader-kader perempuan untuk dapat membumikan paham Islam Ahlussunah wal Jamaah di lingkungan kampus. Menurut PMII, paham agama yang keras sangat potensial menyebar di kampus-kampus sehingga dapat menciptakan situasi yang berseberangan dengan komitmen kebangsaan kita.
Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang saat sambutan di Harlah ke-53 tahun Korps PMII Puteri (Kopri) yang digelar secara online dan offline di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (25/11) malam. Dalam kesempatan itu, Agus pun mengingatkan agar perempuan PMII dapat menjawab tantangan paham keagamaan tersebut secara utuh.
āMari jadikan Islam Aswaja menjadi mainstream di kampus, khususnya kalau Kopri persoalan tema-tema perempuan,ā ujar Agus di hadapan ratusan kader perempuan PMII.
Selanjutnya, Agus berpesan kader Kopri terus meningkatkan keterampilan diri dengan rumpun ilmu pengetahuan tertentu. Paling penting di era disruptif seperti saat ini, Agus mendorong kader perempuan dapat beradaptasi dengan teknologi informasi.
SedangkanĀ menurut Ketua Kopri PB PMII Septi Rahmawati, di Harlah yang ke-53 tahun Kopri PMII berkomitmen meningkatkan kualitas kader-kader perempuan PMII di seluruh kampus yang ada di Indonesia melalui perbaikan pola kaderisasi.Ā Ā Ā
Ā
Septi menambahkan, Kopri PMII memang sedang fokus menguatkan pola kaderisasi untuk menjawab tantangan zaman yang selama ini terus merubah tatanan dunia. Secara kelembagaan, lanjut Septi, Kopri PB PMII akan mendorong perempuan-perempuan PMII mampu beradaptasi dengan revolusi industri 4.0.
āSebagai pengurus, saya berharap Kopri PMII terus melakukan perbaikan dalam hal kaderisasi, meningkatkan kualitas kader Kopri sesuai kebutuhan dan tuntunan zaman,ā ucap Septi Rahmawati.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua