Sekolah dapat mengambil keputusan terbaik mengenai pembelajarannya berdasarkan pertimbangan pemerintah setempat.
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Indonesia merupakan negeri yang kaya akan adat, tradisi, budaya, dan bahasanya. Masing-masing daerah memiliki keunikan dan kekhasan sendiri karena sangat berkaitan dengan konteks dan problematika lokal yang berbeda-beda. Karenanya, dalam hal pendidikan juga, Indonesia tidak bisa disamaratakan.
āTidak mungkin menerapkan satu model untuk semua atau one size fits all,ā kata Muhammad Zuhdi, pakar pendidikan, kepada NU Online pada Ahad (14/9) kemarin.
Menurutnya, hal-hal khas setiap daerah ini tidak bisa diabaikan begitu saja oleh pemerintah sehingga menerapkan satu pilihan saja. āPemerintah perlu mendesain beberapa model pembelajaran dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan risiko Covid-19,ā ujarnya.
Di sini, pemerintah daerah perlu tampil untuk memainkan perannya. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menentukan tingkat risikonya sehingga sekolah dapat mengambil keputusan terbaik mengenai pembelajarannya berdasarkan pertimbangan pemerintah setempat.
āPemerintah daerah punya kewenangan untuk menentukan tingkat risiko tiap-tiap sekolah, sehingga boleh jadi tidak semua harus PJJ, yang PJJ pun bentuknya bisa beda-beda,ā ujar Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Sebab, jelasnya, pendidikan adalah kewenangan pemerintah daerah, bukan kewenangan pemerintah pusat. Sebab, lanjut Zuhdi, berdasarkan pengalaman semester lalu, siswa kesulitan mengakses pelajarannya dan diragukan pencapaian kompetensinya perlu dianalisis di masing-masing daerah.
Karenanya, soal proses pembelajaran, Zuhdi menegaskan perlu analisis berbagai faktor pendukung dan risikonya, entah bergantian masuk kelas, semuanya masuk kelas, atau tetap dilangsungkan pembelajaran dari rumah. Hal ini juga tidak mengecualikan mengenai desain kelas dan ekgiatan di sekolah.
āTermasuk juga desain kelas dan kegiatan di sekolah. Misalnya setiap meja dibuat semacam kubikal transparan, sehingga siswa berada di dalam kubikal masing-masing,ā jelas alumnus Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Sukabumi, Jawa Barat itu.
Hal lain yang perlu diperhatikan juga, menurutnya, soal jam belajar yang dibatasi sehingga siswa tidak perlu makan siang di sekolah dan sebagainya. āHal-hal seperti itu, perlu dikaji secara serius dan cepat,ā pungkasnya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua