Parlemen

Komisi II DPR Dorong Ombudsman, ANRI, dan LAN Tingkatkan Pelayanan

Sab, 12 September 2020 | 05:30 WIB

Komisi II DPR Dorong Ombudsman, ANRI, dan LAN Tingkatkan Pelayanan

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Yaqut Cholil Qoumas menyetujui adanya kenaikan anggaran bagi Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Ia menegaskan, hal tersebut harus diiringi dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.


“Tentu catatan yang kita berikan tadi agar peningkatan pelayanan publik juga ditingkatkan, bukan hanya anggarannya. Kita minta selain mereka minta menambah pengajuan anggaran, kita juga minta seiring dengan penambahan pengajuan anggaran itu, pelayanan publik juga ditingkatkan,” katanya pada Rabu (9/9) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir PKB TV.


Dalam situasi Covid-19 saat ini, misalnya, ia meminta lembaga tersebut untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakatnya. Pasalnya, banyak orang yang mengajukan keluhan kepada ORI yang tentunya harus segera direspons dengan baik.


“Kita tahu Pandemi Covid-19 ini banyak orang komplain atas pelayanan lembaga pemerintah. jadi harus direspon dengan baik oleh Ombudsman,” kata legislator kelahiran Rembang, Jawa Tengah 45 tahun yang lalu itu.


Gus Yaqut, sapaan akrabnya, menyetujui kenaikan anggaran itu karena melihat komitmen Ombudsman juga demikian. “Mereka berjanji akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyetujui Pagu anggaran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun 2021 sebesar Rp206,972 miliar. Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh ORI sebesar Rp48,289 miliar.


Selain ORI, Komisi II DPR RI juga menyetujui pagu anggaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tahun 2021 sebesar Rp325,005 miliar. Namun, Komisi II DPR RI meminta LAN melakukan penyesuaian dan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI untuk pengalokasian anggaran program dan kegiatan.


"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan LAN sebesar Rp 43,593 miliar dan mengamanatkan kepada Anggota Banggar di Komisi II DPR RI untuk memperjuangkan dan dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,"ujar anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu.


Selain itu, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Tahun 2021 sebesar Rp 292,439 miliar. Komisi II meminta ANRI melakukan penyesuaian dengan memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI untuk mengalokasikan anggaran program dan kegiatan.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad