Nasional

Pesantren Lirboyo Ajak Santri Patuhi Protokol Kesehatan

Sel, 22 September 2020 | 06:50 WIB

Pesantren Lirboyo Ajak Santri Patuhi Protokol Kesehatan

Ajakan Pesantren Lirboyo untuk menjalankan protokol kesehatan. (Foto: Serambi Lirboyo)

Jakarta, NU Online

Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur meminta masyarakat, khususnya para santri Lirboyo untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan. Hal demikian diungkapkan melalui video yang diunggah melalui media sosial resmi pesantren yang didirikan KH Abdul Karim tersebut pada Selasa (22/9).


"Santri Lirboyo yang saya banggakan, mengingat pandemi belum berakhir, mari kita patuhi protokol kesehatan," kata Agus Abdul Muid Sohib dalam video yang berdurasi kurang dari satu menit tersebut.


Melanjutkan Gus Muid, Agus Adibussoleh Anwar meminta agar segenap santri senantiasa menggunakan masker. "Selalu memakai masker," kata putra Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Anwar Manshur itu.


Sementara itu, Agus Abdul Qodir Ridlwan dalam video tersebut mengajak para santri untuk senantiasa menjaga kebersihan tangannya. "Sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun," katanya.


Tidak lupa untuk senantiasa menjaga jarak dengan yang lain. "Jaga jarak dan jangan berkerumun," kata Agus Aminulloh Mahin.


Hal lain yang tak boleh ketinggalan adalah menjaga imun tubuh agar tidak mudah terserang virus. "Jaga imunitas dan jangan lupa berolahraga," ujar Agus M Hasyim.


Agus Muhammad Kafabih memungkasi video tersebut dengan doa agar Pandemi Covid-19 ini lekas berakhir. "Semoga Allah segera mengangkat wabah ini dari bumi Indonesia," harap putra Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdullah Kafabihi Mahrus Ali tersebut.


Kampanye ini sejalan dengan pernyataan tegas Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj yang mewajibkan penerapan protokol kesehatan.


“Saya Ketum PBNU mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama warga NU agar wajib hukumnya mengikuti protokol kesehatan, yaitu menjaga kebersihan, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak satu sama lain social distancing dan menggunkan masker itu hukumnya wajib, selalu menggunakan masker dimanapun kita berada,” tuturnya di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Jumat (10/7).


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad