Nasional

Perumpamaan Mahfud MD Tentang Pluralitas di Indonesia

NU Online  ·  Senin, 17 Februari 2014 | 22:01 WIB

Situbondo, NU Online
Keragaman adalah sebuah  keniscayaan di Indonesia. Ibaratnya, Indonesia adalah rumah besar, yang di dalamnya terdapat banyak kamar. Silahkan pemilik kamar berbuat apa saja di dalam kamar itu. Tidak ada yang melarang. <>Tapi, ketika berada di ruang tamu, maka sesama pemilik kamar harus saling menjaga dan menghormati agar rumah besar itu tidak kacau, apalagi rusak.

Perumpamaan tersebut dikemukaan Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Mohammad Mahfud MD saat menyampaikan orasinya dalam Lokakarya Nasional di auditorium Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah, Sekorejo, Situbondo, Ahad (16/2).

Menurut dia, kunci dari pluralisme adalah saling menghargai satu sama lain. “Kalau kita bisa saling menghargai dan menjaga satu sama lain, ya kita bangga, dan pluralisme mendapatkan tempatnya yang pas,” tukasnya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, siapapun rakyat Indonesia bisa dengan bebas mengamalkan keyakinan dan mempertahankan budayanya. Namun demikian, kebebasan itu tidak boleh melanggar undang-undang yang telah disepakati bersama.

“Kita harus saling menjaga, jangan sampai negara ini dirusak oleh kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu pula,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, KH Afifuddin Muhajir menegaskan perlunya umat Islam mengejawantahkan nilai-nilai aqidah dalam kehidupan sosial. Sebab, nilai-nilai aqidah sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinnekaan dan Pancasila. “Makanya kalau orang Islam yang benar, pasti pancasilais,” ujarnya.

Lokakarya itu sendiri dihadiri oleh sekitar 200 peserta, yang terdiri dari para kiai dan pengasuh pesantren. Satu-satunya peserta dari Jember adalah Sekretaris PCNU Jember H Misbahussalam. (Aryudi A Razaq/Mahbib)