Nasional

Pertama Kali, 836 Santri Ikuti Imtihan Watani

NU Online  ·  Sabtu, 10 Maret 2018 | 15:00 WIB

Jakarta, NU Online
Sebanyak 836 santri yang terdiri dari 431 santri putra dan 405 santri putri untuk pertama kalinya mengikuti Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) atau Imtihan Watani yang diselenggarakan 10-12 Maret 2018. Mereka berasal dari 14 satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ulya atau setingkat SMA/MA.

Imtihan Watani yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama merupakan instrumen penjaminan mutu untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan yang dilaknakan oleh PDF dapat memenuhi target pencapaian kompetensi lulusan santri.

Sedangkan materi yang dujikan dalam Imtihan Watani PDF tingkat Ulya meliputi Hadist-Ilmu Hadits, Fiqh-Ushul Fiqh, Tafsir-Ilmu Tafsir, Bahasa Arab, dan Nahwu-Sharf. Keseluruhan materi ujian tersebut disusun menggunakan Bahasa Arab.

Bagi santri yang telah menyelesaikan proses pendidikan dan dinyatakan lulus ujian satuan pendidikan serta Imtihan Watani dapat diberi ijazah yang dijamin oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mengenai kesederajatannya dengan pendidikan formal lainnya.

Tahun pertama penyelenggaraan Imtihan Watani mendapatkan pengawasan langsung dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin MA yang melaksanakan monitoring di PDF PP Nahdlatul Ulum Maros Sulawesi Selatan. Sementara Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Ahmad Zayadi beserta jajaran Sub Direktorat Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly monitoring di PDF lainnya.

Adapun 14 satuan pendidikan PDF (dari Jumlah total 38 PDF Ulya se-Indonesia) yang melaksanakan Imtihan Watani adalah PDF Dayah Babussalam Aceh Utara (109 santri), PDF PP Al Masturiyah Sukabumi (36 santri), PDF PP Darussalam Ciamis (35 santri), PDF PP Al Mubaarok Wonosobo (90 santri), PDF PP APIK Kauman Kendal (49 santri), PDF PP Zainul Hasan Genggong Probolinggo (43 santri), PDF PP Nurul Qodim Probolinggo (49 santri).

Berikutnya PDF PP Assalafi Al Fitrah Surabaya (240 santri), PDF PP Cokrokertopati Takeran Magetan (51 santri), PDF PP Al Mahrusiyah Lirboyo Kediri (36 santri), PDF PP Nurul Kholil Bangkalan (20 santri), PDF PP As'adiyah Sengkang Wajo (48 santri), PDF PP Nahdlatul Ulum Maros (27 santri), dan PDF PP Al Khairat Tanjung Selor Bulungan (17 santri). 

Pendidikan Diniyah Formal (PDF) adalah layanan satuan pendidikan yang relatif baru. Keberadaannya telah diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun implementasinya baru dimulai setelah terbit Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam.

PMA Nomor 13 Tahun 2014 menyebutkan bahwa PDF adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal, sebagai pengakuan terhadap lulusan pesantren. 

Jenjang pada satuan PDF memiliki kesederajatan dan kewenangan yang sama dengan jenjang pendidikan formal lainnya. Jenjang pendidikan dasar ditempuh pada PDF Ula selama 6 (enam) tahun, PDF Wustha selama 3 (tiga) tahun, dan PDF Ulya selama 3 (tiga) tahun. 

Kurikulum yang dikembangkan oleh PDF terdiri atas pendidikan umum sekitar 30% dari seluruh beban pelajaran yang terdiri dari Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam. Untuk PDF tingkat Ulya ditambah dengan pelajaran Seni dan Budaya.

Sedangkan Pendidikan Keagamaan Islam Berbasis Kitab Kuning (Kutub Al-Turats) setidaknya 70% dari seluruh beban pelajaran. Sebaran mata pelajaran Keagamaan Islam hingga di tingga Ulya meliputi: Al-Qur'an, Tauhid, Tarikh, Hadist-Ilmu Hadits, Fiqh-Ushul Fiqh, Akhlaq-Tasawuf, Tafsir-Ilmu Tafsir, Bahasa Arab, Nahwu-Sharf, Balaghah, Ilmu Kalam, Ilmu Arudh, Ilmu Mantiq, dan Ilmu Falak yang semuanya berbasis kitab dan berbahasa Arab. (Wini/Shoib/Kendi Setiawan)