Penolakan Individual dan Komunal atas Dasar-dasar Negara Dibahas di Munas NU 2017
NU Online · Sabtu, 12 Agustus 2017 | 10:05 WIB
Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) KH Sarmidi Husna mengatakan bahwa forum sidang komisi bahtsul masail diniyah waqi‘iyah akan membahas hokum syar’i bagi warga Negara Indonesia yang menyalahi kesepakatan yang menjadi dasar Negara Indonesia.
Demikian dikatakan Kiai Sarmidi kepada NU Online di Jakarta, Jumat (11/8) sore.
Ia menjelaskan, para pendiri negara ini telah menyepakati nilai-nilai yang menjadi dasar hukum negara Indonesia. Sementara ada sebagian warga Negara Indonesia kemudian menolak nilai-nilai konsensus tersebut.
“Apa hukum menyalahi mu‘ahadah (konsensus) NKRI? Ini penting dibahas dari segi syara‘ dalam siding komisi waqi’iyah. Apakah halal, haram, atau hukum lainnya,” kata Kiai Sarmidi.
Menurutnya, cakupan hukum ini tidak hanya berlaku bagi individu tertentu. Para kiai NU dari pelbagai wilayah di Indonesia nanti akan membahas hukum menyalahi konsensus bernegara yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau ormas.
Dengan kata lain, para kiai nanti akan menggali hukum Islam atas individu atau per kelompok yang menolak atau menyebarkan propaganda anti-negara. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
2
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
3
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
4
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
5
Terkait Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
6
Khutbah Jumat: Meraih Hikmah Kurban di Hari Raya Idul Adha
Terkini
Lihat Semua