Penolakan Individual dan Komunal atas Dasar-dasar Negara Dibahas di Munas NU 2017
NU Online · Sabtu, 12 Agustus 2017 | 10:05 WIB
Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) KH Sarmidi Husna mengatakan bahwa forum sidang komisi bahtsul masail diniyah waqi‘iyah akan membahas hokum syar’i bagi warga Negara Indonesia yang menyalahi kesepakatan yang menjadi dasar Negara Indonesia.
Demikian dikatakan Kiai Sarmidi kepada NU Online di Jakarta, Jumat (11/8) sore.
Ia menjelaskan, para pendiri negara ini telah menyepakati nilai-nilai yang menjadi dasar hukum negara Indonesia. Sementara ada sebagian warga Negara Indonesia kemudian menolak nilai-nilai konsensus tersebut.
“Apa hukum menyalahi mu‘ahadah (konsensus) NKRI? Ini penting dibahas dari segi syara‘ dalam siding komisi waqi’iyah. Apakah halal, haram, atau hukum lainnya,” kata Kiai Sarmidi.
Menurutnya, cakupan hukum ini tidak hanya berlaku bagi individu tertentu. Para kiai NU dari pelbagai wilayah di Indonesia nanti akan membahas hukum menyalahi konsensus bernegara yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau ormas.
Dengan kata lain, para kiai nanti akan menggali hukum Islam atas individu atau per kelompok yang menolak atau menyebarkan propaganda anti-negara. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua