Jakarta, NU Online
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin menegaskan, salah satu program penting Bimas Islam ialah mendirikan Kampung Zakat. Program ini dikembangkan di daerah-daerah perbatasan untuk mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat.
“Pemberdayaan ekonomi bisa melalui penggenjotan zakat di masyarakat. Kampung zakat ini pertama dilaksanakan di Lombok,” ujar Muhammadiyah Amin, Rabu (14/3) malam saat mengisi Pelatihan Indepht Reporting Kebimasislaman bagi media online di Jakarta.
Namun, menurutnya, kampung zakat tak hanya digalakkan di Lombok, NTB saja tetapi juga enam daerah lain di antaranya Banten di Kabupaten lebak, Bengkulu di Kabupaten Celuma, Kalimantan Barat di Kabupaten Sambas, NTT di Kabupaten Belu, Maluku Utara di Kabupaten Halmahera, dan di Provinsi Papua Barat.
Selain daerah tersebut, Muhammadiyah Amin menegaskan, program tersebut akan dikembangkan di daerah lain dengan kriteria sebagai daerah miskin. Berbagai stakeholder akan terjun di kampung zakat tentu dengan program unggulan masing-masing lembaga terkait disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal.
Di antara program pemberdayaan yang telah dilakukan di kampung zakat di Dusun Longserang Timur, Desa Cilangko, Kecamatan Langsir, Lombok Barat ialah pengrajin camilan, pengrajin anyaman ketak, sarana air bersih, lelang bedah bale (rumah, red), bale baca, dan program lainnya.
Tercatat, engumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan secara nasional naik sebesar 20 persen dari 2016 melebihi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Program kampung zakat ini diharapkan dapat mengatasi masalah hak dasar manusia. (Fathoni)