Nasional

Pelajar Putri NU Sorot Kejahatan Seksual terhadap Perempuan

NU Online  ·  Jumat, 3 Juni 2016 | 07:04 WIB

Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) membahas kejahatan seksual yang belakangan angkanya terus meningkat. Mereka mengajak segenap elemen masyarakat untuk mengantisipasi kejahatan seksual yang kerap menimpa perempuan dan anak di Indonesia.

Pembahasan yang menghadirkan sejumlah pihak ini diinisiasi Departemen Pendidikan, Pengkaderan, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan tema Penguatan Imunitas Pelajar dan Santri Putri dalam Menghadapi Kekerasan Seksual terhadap Perempuan.

Ketua Umum IPPNU Puti Hasni menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dalam setiap bulan untuk menanggapi isu-isu yang sedang berkembang dalam masyarakat.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara istiqomah, sebagai bentuk kontribusi nyata IPPNU dalam menyumbangkan gagasan menghadapi permasalahan sosial dalam masyarakat,” kata Puti.

Ia mengimbau seluruh pelajar dan santri Indonesia di semua lapisan untuk bahu-membahu bersama melawan kekerasan seksual. “Kita tidak perlu takut, kita galang kekuatan bersama,” tandasnya.

Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas yang hadir dalam diskusi ini memberikan arahan kepada seluruh peserta yang hadir.

“Semakin tingginya angka kekerasan seksual menunjukkan adanya kesalahan tatanan sosial dalam masyarakat, tentu saja karena nilai-nilai agama mulai tidak dipedulikan,” ujarnya.

Komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh selaku narasumber menjelaskan kasus kekerasan seksual yang beragam dalam masyarakat.

“Tidak ada kekerasan seksual yang dianggap sebagai suatu kewajaran. Kita harus berani berkata ‘No!’ Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, baik di ruang privat maupun di ruang publik,” kata Riri.

Dalam pertemuan ini mereka mengajak masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan pada pelaku kejahatan seksual terhadap perempuan dalam bentuk apapun. Mereka mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kapasitas keilmuan baik kegamaan dan pengetahuan umum untuk memproteksi diri dari kekerasan seksual.

Mereka mengimbau kaum muda untuk mengampanyekan antikejahatan seksual terhadap perempuan baik melalui kampanye nyata dan maya melalui optimalisasi pemanfaatan media. Mereka mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila mengalami pelecehan seksual.

Mereka mengimbau segenap pihak untuk bersama memperkuat hukum untuk menolak kejahatan seksual terhadap perempuan. (Afifah Marwa/Alhafiz K)