Nasional

PBNU: Kasus Twit Dubes Arab Saudi terkait Bendera Telah Selesai

NU Online  ·  Kamis, 3 Januari 2019 | 08:52 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengemukakan bahwa kasus twit Dubes Arab Saudi untuk Indonesia yang lama, Osamah Muhammad al-Suaibi, yang berisi tuduhan bahwa pembakar bendera HTI merupakan organisasi sesat (munharifah), telah selesai.

“Masalah pembakaran bendera selesai. Sudah selesai,” kata Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (3/1) setelah menerima kunjungan Pelaksana tugas (Plt)  Dubes Arab Saudi, Yahya al-Qahtani.

Menurut Kiai Said, kunjungan Yahya ke PBNU ini merupakan langkah positif dalam upaya kembali memperbaharui hubungan kedua belah pihak. 

"Jadi sekali lagi kunjungan beliau merupakan langkah yang sangat positif," ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa hubungan kedua belah pihak telah terjalin dengan baik sejak dulu. Untuk menjaga hubungan baik itu, dirinya mengaku tidak mengomentari kasus yang menimpa wartawan Arab Saudi Jamal Kashoggi karena baginya, persoalan itu masuk dalam politik dalam negeri Arab Saudi.

“Saya diminta komentar, tapi enggak mau komentar tentang Kashogi. Saya tidak mau komentar karena masalah politik dalam negeri,” ucapnya.

Sebelumnya, di hadapan Yahya, Kiai alumnus Universitas Ummul Qurra Mekkah, Arab Saudi ini mengaku tersinggung atas twit Osamah karena menyebut pembakar bendera sebagai organisasi sesat. (Husni Sahal/Abdullah Alawi)