PBNU Dorong RUU Sumber Daya Air yang Berkeadilan
NU Online · Rabu, 31 Juli 2019 | 12:20 WIB

Diskusi publik mengkaji ulang RUU SDA di Gedung PBNU lantai 5, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta pada Rabu (31/7).
Muhammad Syakir NF
Kontributor
Hal tersebut berpotensi mematikan dunia usaha dan investasi yang berdampak serius terhadap pelemahan ekonomi dan ancaman terhadap mandeknya pembangunan nasional.
Melihat fakta demikian, PBNU menggelar diskusi publik mengkaji ulang RUU SDA di Gedung PBNU lantai 5, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta pada Rabu (31/7).
Wakil Ketua Umum PBNU H Mochammad Maksum Machfoedz mengungkapkan bahwa air yang semula merupakan komoditas sosial menjadi komoditas ekonomi.
Namun, RUU SDA ini dibahas kembali mengingat pemerintah terlihat menjadi regulator sekaligus eksekutor pengelolaan. NU menginginkan draf RUU yang akan disahkan nanti dapat memberikan keadilannya lebih jelas.
Menurutnya, untuk memenuhi hal tersebut perlu dilakukan pemetaan potensi skala prioritas sosial dan ekonominya. Sebagai komoditas, air terikat pada jumlah yang terbatas. Kalau diambil satu sektor, yang lain tak dapat.
“Kalau petanya jelas, maka semuanya akan hidup, perekonomian akan hidup. Tidak akan ada yang dirugikan,” katanya.
Namun, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta itu menegaskan bahwa hal yang terpenting untuk diutamakan adalah penggunaan domestik bagi masyarakat secara umum yang digunakan untuk keseharian dan pertanian. “Yang pertama domestic use, pertanian, ketiga keempat industri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa NU berkepentingan untuk persoalan keadilannya karena kerapkali berujung pada konflik. Hal itu yang menjadi catatan Mahkamah Konstitusi membatalkan UU Nomor 7 tahun 2004 karena cenderung komersial, eksploitatif, dan monopolistik menuju pada koruptif.
“Selalu ditumpangi oleh pendekatan yang sangat radikal. Jangan sampai kita merumuskan dipolitisir jadi horizontal conflict,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan perlu kejelian dalam merumuskan RUU SDA tersebut. Menurutnya, unsur proteksi dan urusan domestik jangan sampai dilupakan. “Kita harus jeli betul. Unsur proteksi tidak bisa dilupakan. Untuk urusan domestik tidak boleh dilupakan,” pungkasnya. (Syakir NF/Fathoni)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Pengacara dan Keluarga Yakin Arya Daru Meninggal Bukan Bunuh Diri
5
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
6
Gus Yahya Ajak Warga NU Baca Istighfar dan Shalawat Bakda Maghrib Malam 12 Rabiul Awal
Terkini
Lihat Semua