Nasional

Kiai Said Sebut Ibadah Kurban Tak Perlu Dibatasi

Jum, 26 Juli 2019 | 19:00 WIB

Kiai Said Sebut Ibadah Kurban Tak Perlu Dibatasi

Ketum PBNU, KH Said Aqil Siroj.

Jakarta, NU Online
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 H, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengimbau kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Nahdlatul Ulama bagi yang mampu untuk melaksanakan ibadah kurban. Menurutnya, di hari-hari tertentu masyarakat Muslim menikmati hidangan makanan enak seperti di Hari Raya Kurban, semuanya makan daging.

Orang yang kaya, kata Kiai Said, hampir setiap hari bisa makan daging, sementara bagi yang miskin, di Hari Raya Idul Adha harus makan daging agar bisa merasakan kenikmatan hidup.
 
"Maka bagi yang mampu, mari kita berlomba berkurban sebanyak-banyaknya. Tidak usah dibatasin, tujuh orang sapi satu. Enggak, satu orang satu sapi pun silakan, kalau memang mampu. Mudah-mudahan pahalanya akan kita dapatkan nanti di akhirat ketika kita pulang ke hadapan Allah," ucap Kiai Said, saat ditemui di ruangannya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Pengasuh Pesantren Luhur Al-Tsaqafah ini juga menjelaskan bahwa PBNU memiliki lembaga bernama NU Care-LAZISNU; lembaga zakat, infak dan sedekah yang dikelola dengan amanah, jujur, diaudit oleh eksternal.

"Maka percayalah kepada LAZISNU. Serahkanlah zakat, infak, sedekah, dan kurban kepada lembaga zakat, infak, sedekah yang dikelola oleh pengurus Nahdlatul Ulama. Kita bertanggungjawab dunia akhirat, bertanggung jawab menerima amanah, titipan, kepercayaan dari semua pihak," ungkap kiai alumnus Universitas Ummul Qura Mekkah.

PBNU melalui NU Care-LAZISNU menjaga amanah dari donatur, baik itu berupa zakat maupun charity dan kurban.
 
"Akan kita jalankan sebaik-baiknya seperti yang sudah berjalan selama ini, tidak pernah ditemukan hal-hal yang menyimpang. (Semuanya) terbuka, transparan, dan auditable. Yang mengaudit juga auditor eksternal," imbuhnya. 

Menurut Kiai Said, Islam adalah agama sosial, agama yang peduli dengan kebersamaan. Hal tersebut, lanjutnya, ditunjukkin dengan ibadah ma’aliyah (ibadah harta) seperti zakat, infak, sedekah, kurban.

"Zakat, zakat itu macam-macam. Zakat fitrah, tijarah (zakat perdagangan), zira’ah (zakat pertanian), perhiasan, dzahab (emas murni), dan masih ada lagi fidyah, nadzar, syukuran, dan, kurban. Itu semua sebenarnya merupakan ibadah ma’aliyah, ibadah harta yang menunjukkan agama Islam agama sosial, agama yang peduli dengan kebersamaan," pungkasnya. (Wahyu Noerhadi/Kendi Setiawan)