Nasional

NU NTT Dorong Daerah Minta Tambah Kuota Haji

NU Online  ·  Sabtu, 8 September 2012 | 04:53 WIB

Kupang, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Timur mendorong pemerintah daerah untuk terus meminta tambahan kuota haji guna mengurangi jumlah antrean jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji. 
<>
"Jumlah daftar tunggu calon jamaah haji asal NTT dari waktu ke waktu terus bertambah, meskipun pihak Kemenag Kanwil Agama setempat telah menetapkan batas akhir "waiting list" calon jamaah haji itu akan diakhiri dalam kurun waktu tertentu," kata Ketua PWNU NTT Jamal Achmad di Kupang, Kamis. 

Ia mengatakan hal itu disela-sela persiapan pelaksanaan Musyawarah Kerja Wilayah NU NTT yang akan digelar di Kupang dari 7-9 September 2012 dengan peserta PWNU kabupaten/kota se-NTT, terkait daftar tunggu calon jamaah haji asal daerah kepulauan ini. 

Jamal yang juga Sekretaris Korpri Provinsi NTT itu menggatakan pada musim haji 2011 pemerintah memberikan kuota haji untuk NTT sebanyak 650 orang dengan pembagian 647 untuk calon haji reguler dan tiga orang untuk calon haji selaku tim pendamping haji daerah (TPHD).

Sementara daftar tunggu calon jamaah haji asal daerah kepulauan ini hingga Agustus 2011 sekitar 1.691 dari 2.341 calon jamaah haji yang ada di NTT dan diperkirakan baru akan selesai secara bertahap pada 2013. 

Dia memperkirakan jika dimungkinkan untuk NTT dapat ditambahan kouta sebanyak 40 orang calon haji untuk musim haji 2012, berdasarkan kebutuhan dan jumlah daftar tunggu yang tidak sebanyak daftar tunggu di Aceh dan Sumatera serta Pulau Jawa.

"Namun semuanya dikembalikan ke Kementerian Agama RI selaku penyelenggaran utama untuk membagi tambahan kuota yang diberikan pemerintahan Arab Saudi," katanya.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya mengabulkan usulan kuota sebanyak 10.000 sehingga total jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan tahun 2011 sebanyak 221.000 orang.

Tambahan kuota haji tersebut akan dialokasikan kepada jamaah haji reguler sebanyak 7.000 orang, sehingga jumlah jamaah haji reguler menjadi 201.000 orang. Sisanya, sebanyak 3.000 orang itu diperuntukkan jamaah haji khusus. 

Sehingga total jamaah haji khusus menjadi 20.000 orang dari sebelumnya, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 211.000. Jumlah itu dialokasikan kepada jamaah haji reguler sebanyak 194.000 orang dan haji khusus 17.000 orang.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kementerian Agama NTT H Syamsul Ma`arif mengatakan untuk mengatasi antrean calon jamaah haji, pihaknya prioritaskan calon haji reguler untuk mengurangi jumlah daftar tunggu yang ada.

Sedangkan untuk calon haji khusus, seperti TPHD, pihaknya mengusulkan tim pendamping yang bertugas untuk membantu memandu calon haji ketika berada di Arab Saudi, Medinna atau Mekkah, karena berdasarkan pengalaman, ketika berada di lokasi ibadah haji, banyak calon haji terutama yang sudah lanjut usia, sangat membutuhkan pendamping untuk membantu memperlancar proses penunaian ibadah haji.


Redaktur: Mukafi Niam
Sumber  : Antara