NU Muda: Tolak Fundamientalisme dan Akhiri Konflik SDA
NU Online · Senin, 3 Agustus 2015 | 17:00 WIB
Jombang, NU Online
Musyawarah Kaum Muda NU 2015 membahas agenda –agenda kerakyatan, salah satunya adalah agenda pendampingan masyarakat. Agenda-agenda itu salah satunya adalah konflik sumberdaya alam dan lingkungan, rekonsiliasi dan resolusi konflik sosial.<>
"Peserta musyawarah hadir dari seluruh penjuru Nusantara yang membahas persoalan konflik sumberdaya alam seperti kasus Urut Sewu di Kebumen, Jawa Tengah," ujar Roy Murtadho dari front Nahdliyin Untuk Keadilan Sumber Daya Alam, di Jombang, Senin (3/8).
Selanjutnya konflik masyarakat di Gunung Lemongan di Lumajang, kasus pembebasan lahan untuk jalan tol, kasus pertambangan di Kalimantan, konflik perkebunan di Kabupaten Batang, Kasus Semen di Kabupaten Rembang, dan kasus-kasus sosial lainya dibahas secara serius dalam musyawarah tersebut.
"Agenda NU ke depan adalah jihad melawan fundamentalisme agama dan fundamentalisme pasar. NU ke depan harus turun dari langit dan kembali sebagai pelayan umat, tanpa pelayanan basis maka NU akan ditinggalkan umatnya katanya dalam musyawarah tersebut," ujar Gus Roy.
Saat ini, demikian Gus Roy lagi, warga Nahdliyin banyak yang sedang berjuang mempertahankan hak-haknya, kantong-kantong warga NU sedang mengalami banyak konflik sosial, maka NU harus hadir dan membela kepentingan umatnya.
Hadir dalam Musyawarah Kaum Muda NU Muhnur Satyahaprabu dari Walhi menyampaikan bahwa konflik sumberdaya alam selalu berkaitan dengan penguasaan aset lahan saat ini penguasaan aset lahan dikuasai oleh segelintir elit.
"Penetrasi modal akan lahan sangat cepat dan kuat karena dibantu oleh kekuasaan negara, jika tidak ada pengaturan yang kuat atas penguasaan lahan maka konflik sumberdaya alam mustahil akan berkurang," ujar Munhur.
Problem selanjutnya adalah regulasi dan politik kekuasaan. Sampai saat ini partai politik masih menggantungkan sumber pendanaanya pada hasil kekayaan sumberdaya alam.
"Semua itu bisa dilihat bahwa kekuatan politik saat ini yang berkuasa baik di pemerintah pusat maupun daerah hampir pasti dia menggunakan kekuasaannya untuk menjualnya dengan izin-izin," papar Munhur.
Adapun Fatkhul Khoir dari KontraS Surabaya yang terlibat dalam komisi rekonsiliasi dan konflik sosial meminta kepada NU untuk terlibat mendesak negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, saat ini kendala terbesar adalah kemauan politik tertama pada level kebijakan presiden. (Gatot Arifianto/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
3
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
4
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
5
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
6
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
Terkini
Lihat Semua