Menaker Minta P3MI Perluas Peluang Kerja dan Pelindungan PMI di Hong Kong
NU Online · Senin, 31 Juli 2023 | 17:30 WIB
Hong Kong, NU Online
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta dukungan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agensi penempatan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong untuk lebih meningkatkan pelindungan bagi PMI dan mencari lebih banyak peluang kerja di Hong Kong bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya untuk Pemberi kerja berbadan hukum.
"Saya sangat berharap agar peluang bekerja bagi PMI di Hong Kong juga dapat terbuka lebar pada sektor formal yang mana PMI bekerja pada pemberi kerja berbadan Hukum, tentunya dengan syarat dan kondisi kerja yang lebih baik dan lebih layak, baik dari segi upah, jam kerja, jam istirahat, hari libur, serta jaminan asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan," kata Menaker, Senin (31/7/2023).
Menaker mengemukakan, perlunya membuka peluang kerja ini mengingat tingginya minat PMI untuk bekerja di Hong Kong dan tingginya minat pemberi kerja Hong Kong terhadap PMI.
Hal tersebut terlihat berdasarkan data akhir Juni 2023, di mana penempatan PMI ke Hong Kong tercatat sebanyak 33.625 orang. Sedangkan, jumlah total pekerja migran asal Indonesia di sektor domestik, tercatat sebanyak 142.621 orang dan menjadi salah satu negara terbesar pengirim PMI ke Hong Kong.
Selain itu, Menaker meminta dukungan P3MI dan agensi penempatan PMI di Hong Kong untuk lebih meningkatkan dan memastikan pelindungan terhadap hak hak pekerja migran Indonesia. Selain itu, Menaker juga mengusulkan kenaikan besaran upah bagi para PMI di Hong Kong.Â
Usulan ini dilatarbelakangi atas kasus PMI yang menjadi kaburan karena tergiur dengan tawaran besaran upah yang lebih besar, sehingga PMI tersebut berpindah pemberi kerja sebelum menyelesaikan kontrak kerjanya.
"Kita berharap dengan terwujudnya kenaikan besaran upah bagi PMI dapat menanggulangi kasus PMI yang menjadi kaburan  karena tidak menyelesaikan kontrak kerja," ucapnya saat menghadiri Business Meeting antara P3MI yang tergabung dalam ASPATAKI dengan agensi penempatan PMI di Hong Kong.
Â
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
2
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
3
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
4
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
5
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
6
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
Terkini
Lihat Semua